Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Ribuan Petambak Lamongan Turun Aksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Feb 2020 17:16 WIB

Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Ribuan Petambak Lamongan Turun Aksi

SURABAYA PAGI, Lamongan - Sudah sepekan ini petani tambak di Lamongan dibuat kelimpungan, karena adanya kelangkaan pupuk bersubsidi, seiring dengan Permentan No 1 Tahun 2020 tentang larangan petani tambak mendapatkan pupuk bersubsidi. Aksi mendesak Kementan mencabut Permentan No 1 Tahun 2020 tersebut, diikuti ribuan petani tambak ini 8 Kecamatan diantaranya, Karanggeneng, Karangbinangun, Kalitengah, Glagah, Karangbinangun, Turi, Deket dan Kecamatan Lamongan Kota. Massa sebelum bergerak menuju gedung DPRD dan Kantor Pemkab, massa terlebih dahulu kumpul di Lamongan Sport Center/Gedung Olahraga dengan membawa berbagai tulisan kecaman, desakan, harapan, serta kritik kepada Pemerintah Pusat yang telah membuat kebijakan tidak menguntungkan bagi petani tambak. Usai massa kumpul dan ratusan kendaraan roda empat, station, L 300, Elf dan Truk di parkir di GOR, massa bergerak long march ke Kantor DPRD Lamongan yang jaraknya sekitar 2 KM. Dengan membawa berbagai poster yang bertuliskan diantaranya "Nek butuh Tok Diopeni Nek Gak Butuh Ditinggal", "Negoro Rugi Goro-goro Korupsi Dudu Goro-goro Petani", "Permentan 1/2020 Mateni Wong Tambakan", "Subsidi Dicabut Petani Tambak Semaput". "Permentan ini tidak membolehkan petani tambak untuk memperoleh pupuk bersubsidi sehingga kami pun tidak bisa memperoleh pupuk," kata Korlap Aksi, Yusuf Fadli dalam orasinya, Kamis (6/2/2020). Ada beberapa tuntutan petani, diantaranya Dalam aksi ini petani menolak Permentan Nomor 01 2020 tentang penghapusan subsidi untuk sub sektor perikanan budidaya yang memberatkan petani tambak tradisional. Selain itu juga mendesak pemerintah agar segera merevisi Permentan yang tidak berpihak kepada petani tambak tradisional. Dan memperjuangkan agar pemerintah memenuhi berapapun kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani tambak tradisional. Petani tambak dalam aksinya juga meminta kelonggaran dalam penentuan pola tanam di e RDKK sesuai dengan cuaca dan keadaan. Serta mengembalikan jumlah alokasi pupuk bersubsidi seperti tahun 2019. Aksi petambak ini sempat memanas saat perwakilan massa meminta bertemu dengan anggota DPRD Lamongan. Dalam orasinya, petani menyebut Permentan terang-terangan menyebut sub sektor perikanan budidaya atau tambak tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Padahal, budidaya ikan air tawar di Lamongan hanya bisa dilakukan bila ada pemupukan yang ideal. "Mestinya pemerintah, baik pihak Dinas Perikanan maupun Dinas Pertanian faham akan hal itu. Beda lagi kalau budidya ikan itu dilakukan di wilayah pesisir laut seperti Tuban, Gresik serta daerah lain," ujarnya. Sementara Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur bersama sejumlah anggotanya menemui massa. Mereka mengaku mendukung aksi petani. "Kami mendukung aksi petani tambak ini," kata Ghofur di hadapan ribuan petani. Massa juga mengajak Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur bersama sejumlah anggota DPRD lainnya bersama-sama longmarch menuju kantor Pemkab Lamongan, yang berjarak 100 meter. Aksi ini juga mendapat kawalan ketat petugas kepolisian yang dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Harun. Bupati Lamongan Fadeli pun menemui massa. Dalam kesempatan itu menyampaikan, menghargai dengan keluh kesah petani tambak. "Saya juga sama dengan anda-anda semua, Lamongan adalah penghasil ikan terbesar di Jawa Timur sehingga pupuk itu adalah kebutuhan mutlak," ungkapnya. Meski kata Fadeli, pupuk bersubsidi adalah urusan pemerintah pusat, tapi pihaknya dalam hal ini berada di pihak petani tambak, karena tanggal 15 Januari 2020 lalu pihaknya sudah berkirim surat ke Kementan, yang ditindaklanjuti dengan mengirim utusan dinas terkait ke Kementan dan ke KKP. Bahkan pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Presiden minta subsidi pupuk dikembalikan sesuai dengan yang berlaku seperti Tahun 2019."Kita sudah berkirim surat ke Kementan, KKP dan Presiden, dan utusan dinas terkait juga sudah berkoordinasi, dan kita tunggu hasilnya," katanya. Bahkan Fadeli menegaskan kalau Menteri KKP sudah menerima usulan Pemkab Lamongan, tapi ini kan harus proses, jangan sampai masyarakat melawan peraturan. "Ada solusi jangka pendek adanya rekom sambil menunggu perubahan peraturan, atau aturan itu dicabut atau apa, ini sudah dalam proses pengurusan," ungkapnya. Setelah aksi demo ini pihaknya akan berkirim surat surat ke menteri agar proses nya lebih cepat. "Kehadiran teman-teman ke sini adalah mensupport saya, agar pemerintah pusat tahu apa yang kami lakukan ini bukan sifatnya formal saja tapi ini benar-benar fakta dan petani tambak sangat membutuhkan," pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU