Survei Seismik 3D Selesai, PHE TEJ Berikan Ganti Rugi Bangunan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 09 Nov 2019 20:05 WIB

Survei Seismik 3D Selesai, PHE TEJ Berikan Ganti Rugi Bangunan

SURABAYAPAGI, Tuban- Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) memberikan ganti rugi kerusakan bangunan kepada warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Tuban. Jumat, (08/11). Ganti rugi tersebut diberikan kepada 19 warga yang bangunan miliknya mengalami kerusakan akibat dampak adanya survei seismik 3D. Dalam pengerjaan survei seismik 3D, untuk memunculkan getaran, PHE TEJ menggunakan dua metode, metode pertama menggunakan peledakan skala rendah dalam tanah, kedua menggunakan mobil pemicu getaran yang disebut dengan vibrosize. Vibrosize tersebut, difungsikan di titik lintasan seismik yang berada didekat pemukiman atau jalan, sehingga akibat penggunaan vibrosize inilah yang selanjutnya menimbulkan kerusakan pada beberapa bangunan, akibat getaran yang dihasilkan. Humas PHE TEJ, M. Ulin Najah menerangkan, rata- rata kerusakan yang muncul di bangunan milik warga tergolong kerusakan ringan atau biasa disebut dengan retak rambut. "Rata- rata rusak ringan, atau biasa kita sebut retak rambut" Alumni Universitas Sanaa Yaman ini juga menjelaskan, munculnya dampak kerusakan tersebut diakibatkan adanya kontur tanah yang berbeda antara satu titik dengan titik lainya, dan efek getaran ditiap kontur juga berbeda- beda. Karena sebelum menggunakan alat buatan negeri paman sam tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan pengaturan menggunakan standar aman dari SNI dan PPV tes. "Dalam pekerjaan ini kita sudah berusaha meminimalisir dampak dg menggunakan standar aman dari SNI dan PPV tes" jelasnya. Dalam moment itu, jumlah ganti rugi paling besar diberikan kepada lembaga Kelompok Bermain (KB) Baiturrahman yakni senilai 17 juta rupiah.

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU