Swasta Tetap Dipersilahkan Bisnis Air Minum, Tapi...

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Jul 2019 12:05 WIB

Swasta Tetap Dipersilahkan Bisnis Air Minum, Tapi...

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Para pengusaha atau investor yang berminat berinvestasi di bidang penyediaan air minum akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Soalnya, sebelum ini kalangan swasta ramai berdiskusi mengenai dilarangnya swasta mengelola air minum dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air. Kali ini, mereka mengetahui kalau masih terdapat peluang untuk bisa berinvestasi di bidang air minum. Terkait hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan, kalangan swasta masih bisa berpartisipasi sebagai investor dengan catatan harus melakukan kerjasama dengan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah maupun badan usaha milik desa. "Mematuhi putusan MK, izin pengelolaan air minum cuma diberikan kepada BUMN, BUMD dan juga BUMDes. Tetapi, pada pelaksanaannya, mereka masih bisa menjalin kerjasama dengan pihak swasta," papar Basuki. Menurutnya, pemerintah bersama Panitia Kerja RUU SDA sejatinya berada dalam situasi sulit karena beda tafsir tentang kerjasama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Oleh sebab itu, pembahasan setiap pasal yang memuat klausul kerjasama dengan swasta berlangsung sengit. Untuk diketahui, dalam draf RUU SDA Pasal 51, diatur mengenai izin pemanfaatan SDA bagi keperluan usaha yang menciptakan produk berwujud air minum untuk kebutuhan pokok wajib diberikan kepada BUMN, BUMD dan juga BUMDes. Air minum yang diatur adalah air minum hasil SPAM, bukan produk kemasan. Selain itu, kerjasama antara badan usaha pemerintah, daerah maupun desa ini dilakukan dengan jangka waktu tertentu. Bentuk kerjasama juga bisa dilakukan dengan mendirikan perusahaan bersama atau partisipasi modal dari masing-masing pihak. "Partisipasi swasta dalam pengelolaan SPAM tetap dibutuhkan, lantaran anggaran pemerintah yang terbatas. Untuk menambah 10 juta sambungan anyar, diperlukan investasi sebesar Rp150 triliunan," urai Basuki.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU