Tahun Anggaran 2021 Dipa Satker KPPN Sidoarjo Tembus Rp 5,3 T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Des 2020 10:18 WIB

Tahun Anggaran 2021 Dipa Satker KPPN Sidoarjo Tembus Rp 5,3 T

i

Rani.

SURABAYAPAGI, Surabaya- Bertempat di Hotel Grand City Convex Surabaya pada tanggal 30 November 2020, secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 diserahkan Gubernur kepada Bupati, Walikota dan Kepala Satuan Kerja.

Alokasi dana DIPA Provinsi Jawa Timur mencapai sebesar Rp48,10 trilun dan alokasi TKDD mencapai Rp76,69 triliun. Dana transfer sebesar Rp69,03 triliun dan Dana Desa Rp7,66 triliun. Total pagu DIPA Tahun Anggaran 2021 untuk Wilayah Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp5,35 triliun yang tersebar pada 76 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Semester I 2022, Realisasi Dana APBN yang Dikelola KPPN Sidoarjo Capai Rp 2,6T

Sebanyak 68 DIPA untuk Kantor Daerah, 6 DIPA Kantor Pusat, 1 DIPA Dekonsentrasi dan 1 DIPA Tugas Pembantuan.

Alokasi tersebut meliputi belanja pegawai Rp3,31 triliun, belanja barang Rp1,31 triliun, belanja modal Rp703,4 miliar dan belanja Bansos Rp242 juta. Secara agregat pagu anggaran sebesar Rp5,35 triliun mengalami kenaikan 13,3% jika dibanding pagu tahun 2020 sebesar Rp4,72 triliun.

Pagu yang mengalami kenaikan tertinggi sebesar 72,1% atau Rp1,39 triliun adalah belanja pegawai. Kenaikan ini antara lain dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru Non-PNS pada satker Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Timur bagi 57.914 guru pada Pendidikan tingkat Dasar dan Menengah.

Sebaliknya terjadi pengurangan pada alokasi belanja barang 25,3% atau sebesar Rp443 juta. Penghematan ini tidak lepas dari efisiensi belanja barang pada tahun 2020.

Baca Juga: KPPN Sidoarjo : Serapan Anggaran Triwulan I-2022 Tembus Rp 1,01 Triliun

Pada awal tahun belanja barang dialokasikan Rp1,75 triliun dipangkas menjadi Rp1,59 triliun pada akhir tahun 2020. Maka pada TA 2021 belanja barang ditekan lagi agar lebih efisien menjadi Rp1,311 triliun. Alokasi belanja modal tahun 2021 sebesar Rp730,4 miliar untuk perolehan aset pemerintah, naik 52,4% jika dibandingkan dengan pagu akhir (setelah penghematan) tahun 2020 sebesar Rp479 miliar.

Namun hal ini masih lebih rendah dari alokasi awal tahun 2020 sebelum penghematan Rp1,044 triliun. Belum maksimalnya alokasi belanja modal disinyalir dana pemerintah pusat digunakan untuk program pemulihan ekonomi nasional. Alokasi belanja modal tertinggi adalah untuk Satker-satker Kementerian PUPR dengan total anggaran Rp529,4 miliar, terutama Satker

Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Prov. Jawa Timur sebesar Rp444,3 miliar. Sedangkan belanja bantuan sosial dialokasikan untuk satker Kementerian Agama sebesar Rp242 juta yang digunakan untuk Program PAUD dan Program Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun. Alokasi Dana Transfer ke Daerah TA 2021 bagi Pemda Kabupaten Sidoarjo mengalami penurunan.

Baca Juga: KPPN Sidoarjo Telah Cairkan APBN Rp701,8 Miliar

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mengalami penurunan dari Rp70,7 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp39,37 miliar. Alokasi Dana Desa sedikit naik dari Rp296,68 miliar menjadi Rp298,96 miliar.

Perlu diinformasikan penyerapan anggaran Satker K/L tahun 2020 berdasarkan monitoring pada apliaksi om-SPAN sebesar 82,4% dari total pagu Rp3,64 triliun. Masih ada dana sekitar Rp600 miliar menunggu direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2020.

Penulis : Rani, Kasubbag Umum KPPN Sidoarjo

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU