Tak Ada Lagi Tarif Promo untuk Ojol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Des 2018 20:20 WIB

Tak Ada Lagi Tarif Promo untuk Ojol

SURABAYAPAGI.com Walaupun tarif promo sudah tidak ada namun aturan mengenai tarif minimal masih tetap dipertahankan. Aturan tarif minimal ini dapat mengurangi perang tarif yang tidak wajar antar operator. Menurut Ketua Umum Asosasi Driver Online (ADO) Christiansen FW apabila terjadi perang tarif antar operator, driver sebagai garda terdepan dari operator taksi online lah yang mengalami kerugian. Menurutnya, dengan tarif minimal ini dapat membuat pengemudi taksi online bisa bertahan. "Kalau perang tarif itu driver yang kena, bisa saja pemasukannya berkurang. Tarif minimal ini dibuat agar tidak ada perang tarif, jadi driver tetap ada pemasukan," kata Christiansen, Kamis (27/12/2018). Meski begitu, Christiansen masih mempersilakan apabila operator ingin memberikan promo. Namun, dengan adanya tarif minimal ini bisa memberikan kepastian pemasukan kepada driver. "Ya kita juga tidak melarang kalau operator mau kasih promo. Cuma dengan tarif minimal, driver punya kepastian pemasukan, mereka tetap punya keuntungan, masih bisa balik modal," ungkap Christiansen. Christiansen menjelaskan karena taksi online pada dasarnya merupakan kendaraan pribadi, maka perawatannya pun pribadi. Kalau pemasukan driver berkurang bagaimana mereka bisa melakukan perawatan. "Iya kan kita pada prinspipnya kendaraan pribadi, perawatan pun juga sendiri. Kalau pemasukan nggak jelas, bagaimana mau perawatan performa mobilnya, belum lagi biaya lainnya," kata Christiansen. Sebagaimana diketahui, tarif batas ini dibagi dua wilayah. Wilayah I meliputi Jawa, Sumatera, Bali dengan tarif batas bawah Rp 3.500 per km dan batas atas Rp 6.000 per km. Sementara, wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Batas bawah untuk wilayah II sebesar Rp 3.700 per km dan batas atas Rp 6.500 per km. dt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU