Tak Mengantongi Izin Pemilik Lahan, Pekerja Survei Seismik 3D Di Usir Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Agu 2019 16:32 WIB

Tak Mengantongi Izin Pemilik Lahan, Pekerja Survei Seismik 3D Di Usir Warga

SURABAYA PAGI.COM. Tuban. Puluhan warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggruduk aktivitas survei seismik untuk melakukan penghentian. Selasa, (6/08). Awalnya, warga yang terdiri dari elemen pemuda dan pemilik lahan itu mempertanyakan, apakah pengerjaan aktivitas survei tahap 2 yang berupa pengeboran titik seismik itu sudah mengantongi izin tertulis dari pemilik lahan. Karena para pekerja yang ada dilokasi tersebut tidak dapat menunjukan kepemilikan izin, warga kemudian meminta aktivitas tersebut untuk dihentikan dan pekerja segera meninggalkan lokasi pengerjaan. Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan salah satu pekerja, pekerja tersebut menolak untuk mengehentikan aktivitas dan bersikukuh untuk tetap melaksanakan pengeboran. Tabah Ali Susanto selaku salah satu pemilik lahan yang akan dibor mengungkapkan jika dirinya dan warga lainya menyayangkan tindakan pelaksana proyek survei seismik 3D, yang terkesan memaksa aktivitas tersebut terlaksana meskipun belum ada izin dan kesepakatan dengan para pemilik lahan. "Kami meminta aktivitas tersebut untuk dihentikan sebab belum ada izin secara tertulis dari pemilik lahan. Kan lahan ini ada pemiliknya, perusahaan tidak bisa seenaknya sluman slumun asal bor tanah tanpa izin". Tuturnya. Dalam kesempatan lain, saat dimintai keterangan oleh Surabayapagi.com. Ismail salah satu perwakilan Humas lapangan PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) selaku pemilik proyek Survei Seismik 3D mengatakan, akan berusaha menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan terlebih dahulu membicarakanya dengan pimpinan. "Ya akan kami bicarakan dengan pimpinan, setelah itu baru melaksanakan pembicaraan ulang pada warga agar persoalan ini segera terselesaikan". Pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU