Tak Seperti Sawit dan Karet, Ini Harapan Kadin dan Perpekindo Tentang Kelap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jul 2019 18:41 WIB

Tak Seperti Sawit dan Karet, Ini Harapan Kadin dan Perpekindo Tentang Kelap

SURABAYAPAGI.com - Harga kelapa belum terstandarkan secara nasional, Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) meminta pemerintah menetapkan standarisasi harga kelapa. "Sampai saat ini belum adanya standarisasi harga kelapa secara nasional," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perpekindo, Muhammad Idrawis, Selasa (30/7). Selain itu, Idrawis mengatakan, saat ini petani kelapa nasional memiliki kendala lain yakni kualitas hasil panen yang semakin rendah. Serta terbatasnya pelatihan, bimbingan, dan bantuan peralatan. Maka dari itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong pemerintah untuk melakukan peremajaan perkebunan kelapa rakyat. Sebab kriteria tanaman kelapa rakyat saat ini dinilai sudah relatif tua sehingga produktivitasnya minim. Wakil Ketua Komite Ketahanan Pangan Kadin Suharyo Husen mengatakan, dari 3,7 juta hektare perkebunan kelapa di Indonesia, sebanyak 97 persennya merupakan perkebunan rakyat. Sedangkan kondisi pohon kelapa milik petani yang ada saat ini sudah dalam usia tua dan belum diremajakan karena kendala modal. Akibatnya, produksi semakin turun. Peremejaan ini tugas pemerintah. Karena ya produksi kelapa petani rendah sekali, di bawah 6 ton per hektare, kata Suharyo dalam diskusi Pengembangan Industri Kelapa Terpadu dan Prospeknya Menuju Tahun 2045, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (30/7). Kemudian, tidak adanya jaminan penampungan dan pemasaran hasil panen. "Kami meminta dibuat lembaga semacam Bulog untuk penampungan dan pemasaran," ucap Idrawis. Tak seperti komoditas sawit dan karet, kelapa tak memiliki jaminan penyerapan maksimal terhadap komoditas kelapa baik itu di sektor pemerintahan maupun swasta. Padahal, kelapa merupakan salah satu komoditas pertanian yang sangat strategis pemanfaatannya dan dapat menghasilkan nilai tambah. Terkait nilai tambah itu, pihak Kadin juga menyayangkan masih adanya ekspor kelapa bulat yang kerap dilakukan Indonesia. Itu artinya, kata dia, pembangunan industri kelapa terpadu perlu didorong dan disegerakan. Dalam industri kelapa terpadu itu nantinya, dia berharap pemerintah dapat memasukkannya ke dalam kalkulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di industri kelapa terpadu itu nantinya kita usulkan untuk menerpakan strategi investasi dengan kesempatan kerja, kata Kadin. Tak hanya Kadin Perpekindo juga meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendirikan BUMN atau BUMD berupa industri terpadu pengolahan kelapa. Serta, membuat perjanjian dengan negara lain agar produk kelapa Indonesia diberikan kemudahan ekspor dan keringanan bea masuk. Bukan hanya kebijakan tersebut, Perpekindo berharap pemerintah melanjutkan program penyaluran bibit dan replanting secara terpadu dan terintegrasi. "Kami juga berharap ada kebijakan agar pemerintah daerah penghasil kelapa mewajibkan setiap pegawai PNS mengkonsumsi minyak kelapa hasil produksi masing-masing daerah," ucap dia. Seperti diketahui, berdasarkan data Perpekindo hasil panen kelapa secara nasional sebanyak 15,4 miliar kelapa per tahun. Jumlah itu didapat dari 3,81 juta hektar lahan perkebunan kelapa.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU