Tanah Halaman Asta Tinggi, Diduga Ada Permainan Investor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Nov 2020 18:16 WIB

Tanah Halaman Asta Tinggi, Diduga Ada Permainan Investor

i

Foto : Disoal karena tak jelas pengelolanya, di diduga ada permainan investor. (ft. Ainur Rahman/ SP)

SURABAYA PAGI, Sumenep -  Tanah seluas kurang lebih 1 Hektar yang berada di areal pemakaman para Raja Kabupaten Sumenep itu dipertanyakan masyarakat sekitar, pasalnya tanah itu berbentuk bukit yang tinggi, dan diratakan lalu dibangun kios dan infonya disewakan kepada orang, namun keberadaan tanah itu belum sepenuhnya sempurna.

Pantauan Wartawan SP, tanah tersebut adalah Halaman Asta Tinggi Sumenep, semestinya tanah tersebut dikelola oleh Yayasan, hanya saja pengelolanya sampai saat ini belum terungkap, dikonfirmasi kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi mereka hanya bilang dan tidak tahu menahu mengenai lahan tanah yang digarap tersebut.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Bahkan ada seseorang yang sudah menempati tempat yang sudah hampir jadi, saat ditanya dirinya mengaku menyewa kepada seseorang dengan bayaran tiap bulan sekali, saat ditanya nominalnya mereka mengaku tidak tahu, dirinya hanya disuruh menjaga, jadi semakin jelas jika proyek pembangunan masih menjadi tanda tanya dari pihak kalangan aktivis dikalangan masyarakat.

Ada yang mengatakan, pengelola Asta Tinggi Kabupaten Sumenep tidak mengetahui adanya proyek dan pembebasan lahan tersebut, ada juga yang mengatakan keberadaan lokasi di Halaman Asta Tinggi itu sebenarnya tidak boleh ditempati apalagi di bikin kios  lalu disewakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Dugaan sementara pasti ada investor dibalik pengelolaan Halaman Asta tinggi, sebab tidak mungkin jika dikelola oleh perorangan mengingat dari besarnya pembebasan lahan dari bukit terjal menjadi rata lalu dibangun gedung atau kios diatasnya.

Namun sampai saat ini, belum terungkap siapa yang memiliki peran penting dalam pengelolaan lahan tersebut, sebab kepemilikan lahan saja belum jelas kok investor sudah berani menggarap lahan yang tidak jelas asal usulnya.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Sementara Kepala Desa Kebonagung Bustanul Affa, tidak menyebutkan siapa yang menggarap lahan halaman Asta Tinggi tersebut, pihaknya mengaku hanya ada seorang yang meminta izin untuk pengelola tempat lahan tersebut untuk dijadikan lahan parkir bagi peziarah.

“Mengingat sempitnya lahan parkir dan banyaknya peziarah dari luar, saya sebagai kepala Desa, mempersilahkan untuk menggarap lahan parkir tersebut, saya pikir tidak ada masalah karena untuk kebaikan semua" ujarnya . Ar

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU