Tangkal Hate Speech, Kemenkumham Gelar FGD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Jan 2019 08:12 WIB

Tangkal Hate Speech, Kemenkumham Gelar FGD

SURABAYAPAGI.com - Ujaran kebencian (hate speech) menjadi persoalan yang harus dicegah bersama. Berkaitan dengan isu tersebut, Kamis (24/1) dilaksanakan Workshop/ Focus Group Discussion (FGD) Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Ujaran Kebencian di Hotel Harris Surabaya. Kegiatan itu hasil kolaborasi Ditjen HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim serta Friedrich Naumann-Stiftung untuk Kebebasan (FNF). Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Direktur Kerja sama Ditjen HAM Bambang Iriana, Kompol Agus Prasetyo dari Polda Jatim, dan Kasubdit Diseminasi HAM Novi Sugiharti. Sedangkan Kabid HAM Wiwit P Iswandari dan para JFT Penyuluh Hukum hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Jatim. Dalam paparannya, Bambang mengatakan bahwa ujaran kebencian berbeda dengan ujaran pada umumnya. Walaupun di dalam ujaran tersebut mengandung kata-kata keras, menyerang dan berkobar-kobar. "Perbedaan ini terletak pada niat dari suatu ujarannya. Yang secara sengaja dimaksudkan untuk menimbulkan dampak tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung," terangnya. Suatu ujaran, lanjut Bambang, merupakan ujaran kebencian hanya jika dimotivasi oleh kebencian pelaku. Dengan mengekspresikan emosi perasaan atau kebencian pembicara terhadap anggota kelompok atau kelas orang. Menurut Bambang, masalah ujaran kebencian tidak bisa diatasi hanya dengan cara hukum. Solusi yang perlu dilakukan adalah mendidik orang tentang hak kebebasan berbicara. Dalam FGD tersebut peserta yang hadir antara lain Polrestabes Surabaya, Dinas Kominfo Provinsi Jatim, Universitas Airlangga, LBH, MUI Jatim maupun pelajar Kota Surabaya.nbd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU