Tangkap Pengedar Sabu, Temukan Senjata Api

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Mei 2019 17:29 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Temukan Senjata Api

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sindikat jaringan narkotika terus merangsek ke tempat-tempat terpencil. Tak terkecuali di Madura. Kali ini Kanit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol M Lutfi bersama anggota, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 14,80 gram dari tersangka Sipudin, warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan (1/5). Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik mengatakan pihaknya menerima informasi kalau di daerah Desa Dasok, Pamekasan ada seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap Sipudin,38, di dalam rumah di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sabu seberat 14,80 gram serta senjata api jenis FN dan revolver beserta amunisi. Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat diperiksa di ruang penyidik reskoba Polda Jatim tersangka Sipudin, mengaku sebagai pengedar sabu serta senjata yang dibawa itu untuk jaga jaga jika ada orang yang berbuat tidak baik kepada dirinya. "Untuk jaga-jaga saja senpi itu pak,"terangnya. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1955 dengan ancaman di atas 5 tahun. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU