SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penetapan tarif ruas tol Porong-Gempol masih menunggu surat uji kelayakan jalan dari pemerintah pusat dan kini jalan bebas hambatan itu tetap berfungsi secara gratis sejak dibuka pada 21 Desember 2018.
"Untuk Gempol-Porong masih belum ditentukan tarifnya dan kami menunggu keputusan direksi atau pusat," kata Humas Jasamarga Tol Surabaya-Gempol, Agus Tri Antyo dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Ia mengatakan, tol Porong-Gempol beroperasi secara bersamaan dengan tol Pandaan-Malang yang beroperasi secara fungsional. Namun, kemudian tol Pandaan-Malang ditutup kembali pada 1 Januari 2019 untuk dilanjutkan pembangunannya, sedangkan Porong-Gempol tetap berfungsi.
Secara umum, kata Agus, operasional tol Porong-Gempol tidak ada kendala dalam sepekan terakhir, bahkan sangat membantu mengurai kemacetan khususnya di ruas arteri Porong, Kejapanan.
Keberadaan tol di kawasan Porong-Gempol merupakan relokasi dari jalan tol Surabaya-Gempol yang ditutup sejak akhir tahun 2006 akibat peristiwa luapan Lumpur Lapindo di Sidoarjo.
Sementara untuk tol Pandaan-Malang, Agus menambahkan tidak ada kendala dalam operasional selama sepekan, meski sifatnya fungsional. Sb