Tawarkan Program Agraria, Notaris ini Ingin Rebut Rekom PDI- P di Kabupaten

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Sep 2019 22:33 WIB

Tawarkan Program Agraria, Notaris ini Ingin Rebut Rekom PDI- P di Kabupaten

SURABAYA.COM, Kediri - Banyak calon Bupati Kediri yang mendaftar di PDI-P untuk maju di Pilkada Kabupaten Kediri tahun 2020 mendatang. Namun dari semua calon yang mendaftra hanya satu calon yang memiliki baground notaris yakni Habib, SH. Saat mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor PDI-P, Habib mengaku ingin menyukseskan program yang dimilikinya. Dengan programnya itu ia berusaha merebut rekom partai berlogo banteng hingga ke DPP. Insya Allah saya sudah niat dan berketad bulat untuk mengajukan penjaringan bakal calon Bupati Kediri lewat PDIP. Saya akan memperjuangkan rekom PDIP, tegas Habib, Kamis (12/9/2019). Habib mengaku, Kabupaten Kediri harus ada perubahan. Sejumlah konsep sudah dibuat dalam visi misinya untuk maju di Pilkada Kabupaten Kediri tahun depan. Harapan kita Kediri ada perubahan, lebih baik dan maju, saya membuatkan konsep revolusi agraria di Kabupaten Kediri. Kabupaten Kediri akan kita buat kota perdagangan kedua di Jawa Timur, setelah Surabaya, tandasnya. Seperti apa konsep revolusi agrarian yang menjadi gagasan Habib? Dirinya berjanji, apabila terpilih sebagai Bupati Kediri periode 2020-2025, pada tahun pertama akan mensertifikatkan seluruh tanah di Kabupaten Kediri. Tidak terkecuali perkebunan dan perhutani. Karena saat sengketa, maka lahan itu tidak produktif. Nanti, akan kita rangkul teman-teman dari TNI dan Polri. Karena di dalam hukum kita dilarang menelantarkan tanah. Saya sebagai pakar Agraria Indonesia, saya melihat di Kediri, selama ini perhutani kita belum dikelola secara maksimal, bebernya. Menurut Habib, pengurusan sertifikat tanah massal tersebut tidak akan membebani masyarakat. Sebab, seluruhnya akan dibiayai oleh APBD dan juga Dana Desa. Sementara, apabila ada tanah yang berstatus sengketa, pihaknya bakal memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Setifikat tanah akan kita gratiskan. Kita biayai dari APBD, dan juga bisa dari dana desa yang kita sinergikan, imbuh Habib. Konsep Revolusi Agraria tersebut, menurut Habib, sejalan dengan program Presiden Joko Widodo. Sementara optimalisasi pengelolaan tanah tersebut merujuk pada pasal 33 UUD 1945. Dimana, telah ada yurisprudensi berdasarkan kepurusan Mahkamah Konstituti, apabila hak Negara menguasai ada lima. Sementara itu, PDIP Kabupaten Kediri masih menunggu kandidat lain untuk mendaftar hingga mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan. Sebab penutupan penjaringan ini baru 14 September 2019, pukul 00.00 WIB. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU