Tebar Bau Menyengat, Pabrik Panci Diprotes Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 31 Agu 2020 16:44 WIB

Tebar Bau Menyengat, Pabrik Panci Diprotes Warga

i

Warga Dusun Ngelinguk, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto saat menunjukkan surat protes keberadaan pabrik peralatan dapur logam.SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pabrik peralatan dapur dan peralatan meja dari logam di Dusun Ngelinguk, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto di protes warga. Pasalnya, pabrik yang berdiri sejak dua tahun lalu itu menebar bau menyengat.

Devanan (60), warga sekitar pabrik mengaku resah dengan bau menyengat yang ditimbulkan dari proses peleburan logam ini. Bahkan, warga juga melayangkan surat kepada pihak desa dan juga aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keresahan warga. 

Baca Juga: Balai Desa di Tuban Disegel Warga

"Kita (warga) sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak yang bersangkutan, termasuk Polsek, Polres dan pemerintah desa atas keresahan yang dikeluhkan warga yakni bau menyengat dari pabrik panci ini. Terakhir kemarin kita melakukan musyawarah di Balai Desa,"ucapnya saat ditemui dirumahnya. 

Ia menyebut, hasil musyawarah menghasilkan proses produksi pabrik tersebut akan berhenti pada tanggal 5 dengan catatan menunggu surat dari DLH. 

"Kita juga belum tau, apakah pabrik ini punya izin atau tidak, sebab pabrik ini kita rasa menyalahi aturan. Mereka ini bukan hanya membuat panci melainkan membuat cor alumunium,"tambahnya.

Warga hanya berharap pabrik tersebut berhenti beroprasi atau berpindah lokasi. Sebab, bau menyengat yang ditimbulkan dari peleburan alumunium ini menimbulkan bau menyengat yang sangat menggangu warga. 

"Biasanya pagi baunya ini sangat menyengat, baunya seperti bakaran kabel. Sedangkan bahannya sendiri dari benda - benda bekas yang datang saat tengah malam,"tegasnaya.

Baca Juga: Tuntut Sekolah Tatap Muka, Puluhan Ibu-Ibu Demo

Senada juga dikatakan, Sunasih (58), ia mengatakan keberadaan pabrik tak hanya menimbulkan bau menyengat, melainkan berdampak pada kesehatannya. 

"Saya sudah lama memang mengidap penyakit sesak nafas, tapi tidak pernah sampai masuk ke rumah sakit. Namun, sejak adanya pabrik ini, saya sudah dua kali masuk rumah sakit karena menghirup polusinya, terakhir kemarin pada bulan Maret 2020,"ungkap Sunasih yang juga istri Devanan ini.

Kata dia, semenjak beroprasi pabrik panci yang berjarak kurang lebih 20 meter dibelakang rumahnya, dirinya sering mengeluh pusing dan sesak nafas. 

Baca Juga: Mahasiswa Pasuruan Desak Kejaksaan Usut Pengadaan 2.5 Juta Masker

Sementara Itu, dikonfirmasi terkait masalah ini, Didik Khusnul Yaqin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto mengatakan pihaknya baru tahu menahu terkait keberadaan pabrik dan pengaduan keluhan masyarakat tersebut. 

"Terimakasih infonya, segera saya akan tugaskan anggota untuk cek ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan pihak desa, kecamatan serta perizinan," pungkasnya. 

Sekedar informasi, UD SJA sudah mengantongi persetujuan perubahan penggunaan dan penempatan lahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Mojokerto sejak tanggal 19 Agustus 2020 lalu. Pabrik milik dari NRD ini berdiri di lahan seluas 781 meter persegi dengan rencana penggunaan tanah untuk industri peralatan dapur dan peralatan meja dari logam. Dwy

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU