Tegar dan Tenang Susi Menerima Penahanan Atas Dirinya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Sep 2019 11:39 WIB

Tegar dan Tenang Susi Menerima Penahanan Atas Dirinya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Tri Susanti alias Susi terlihat tegar, meski dirinya harus menahan sakit. Pasalnya, sebelum datang ke Polda Jatim, dirinya mengalami sakit. Susi datang ke Polda Jatim kemarin (2/9/2019) pada panggilan ke tiga, atas dugaan ujaran kebencian dan provokasi. Susi oleh penyidik subdit cybercrime Polda Jatim, resmi ditahan di Mapolda Jatim, Selasa (3/9/2019). Kuasa HukumTri Susanti, Sahid menuturkan, penahanan yang dilakukan pihakPolda Jatim terhadap kliennya berlangsung selama kurun waktu 1 x 24 Jam. "Ya sementara Bu Susi ada penangkapan atau penahanan 1 kali 24 jam," katanya saat ditemui di depan Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (3/9/2019) dini hari. Sahid memastikan, kliennya itu siap menjalani proses penahanan sementara yang dilakukanPoldaJatim. Pemeriksaan itu, lanjut Sahid, merupakan pemeriksaan ketiga setelah, Jumat (30/9/2019) kemarin yang seharusnya menjadi sesi kedua pemeriksaan terhadapnya, Susi mangkir karena kelelahan.Sahid menuturkan, kliennya selama kurun waktu 12 jam di ruang penyidik dicecar 37 pertanyaan. "Mengenai kegiatan tanggal 14 sampai 15, 16, 17 dan seputar masalah bendera yang patah, terus masalah tanggal 16 hari Jumat, jam satu siang kejadiannya kan di situ," ujar dia. Pemeriksaan itu, lanjut Sahid, merupakan pemeriksaan ketiga setelah, Jumat (30/9/2019) kemarin yang seharusnya menjadi sesi kedua pemeriksaan terhadapnya, Susi mangkir karena kelelahan.Sahid menuturkan, kliennya selama kurun waktu 12 jam di ruang penyidik dicecar 37 pertanyaan. "Mengenai kegiatan tanggal 14 sampai 15, 16, 17 dan seputar masalah bendera yang patah, terus masalah tanggal 16 hari Jumat, jam satu siang kejadiannya kan di situ," ujar dia. "Kondisi Bu Susi sehat alhamdulillah, dia tegar dan sudah siap dengan keadaan seperti ini," ujarnya. Senin (2/9/2019) kemarin, sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB, Susi diperiksa sebagai tersangka di Ruang Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU