Tegur Pengendara Nakal, Dishub Pasang Pelantang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 27 Apr 2019 11:10 WIB

Tegur Pengendara Nakal, Dishub Pasang Pelantang

SURABAYAPAGI.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya telah mengaktifkan kembali speaker voice untuk mengingatkan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Speaker voice ini berada di beberapa lampu merah, di jalan protokol Kota Surabaya. "Voice tersebut sebenarnya sudah terpasang lama sejak 2013 lalu, tapi kurang efektif maka tidak diberlakukan," kata Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajat, Jumat (26/4). Perangkat ini mulai dioperasikan kembali, karena keberadaan CCTV dan sistem E-Tilang, yang telah berfungsi. Irvan mengungkapkan, saat ini petugas dapat berbicara langsung untuk mengingatkan pengendara yang sengaja melanggar lalu lintas, melalui pelantang yang terpasang di jalanan protokol. "Nah ini yang berbeda, karena dulu hanya imbauan agar pengendara tertib lalu lintas," katanya. Ia menjelaskan, petugas yang melihat pelanggaran melalui pemantauan CCTV, bisa menegur langsung pengendara. Sehingga, pengendara sadar, dan mengetahui jika melakukan kesalahan. Dengan adanya sistem E-Tilang, CCTV, dan speaker voice, akan mengurangi pelanggaran, kata Irvan. Irvan juga mengungkapkan, sebanyak 611 CCTV baru telah terpasang di jalanan protokol di Surabaya. Sekarang kan juga telah dilengkapi kamera E-Tilang, juga bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan tilang on the spot. Jadi random ada 25 titik, mulai Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Polisi Istimewa itu ada, katanya. Kamera CCTV yang ada saat ini berfungsi berbeda-beda, di antaranya ada 611 unit CCTV Surveillance, 23 unit CCTV E Police / E-Tilang, kemudian ada 5 unit CCTV Speed Camera. dan 431 unit Traffic Cam Scats.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU