Tembus Rp 9,6 T, Bumiputera Ditagih Klaim Asuransi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 19:37 WIB

Tembus Rp 9,6 T, Bumiputera Ditagih Klaim Asuransi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus berupaya lebih keras lagi mencari sumber pendanaan guna memenuhi klaim. Pihaknya mengungkapkan masih memutar otak untuk menutupi pembayaran klaim pada 2019 dan 2020 yang nilainya mencapai Rp 9,6 triliun. Berpacu dengan waktu, manajemen dan badan perwakilan anggota (BPA) harus mampu menyiapkan likuiditas seiring klaim yang menggunung. Direktur Utama AJB Bumiputera Dirman Pardosi mengatakan saat ini perusahaan masih berkutat menyelesaikan masalah likuiditas dan permodalan perusahaan untuk jangka pendek, menengah dan panjang. "Itu bukan potensi gagal bayar. Itu potensi klaim 2020 +os claim 2019. Tidak ada yang gagal bayar. Kami punya rencana semua akan dibayar. Hanya sistemnya yang harus antri karena saat ini masih kesulitan likuiditas," jelasnya, Senin (20/1/2020). Dia menargetkan masalah likuiditas perusahaan akan kembali membaik dalam kurun waktu 4 tahun, terhitung sejak 2019. Artinya, perusahaan memastikan likuiditas sudah bukan menjadi masalah lagi pada 2023. Masalah selanjutnya yang masih akan ditangani perusahaan adalah memenuhi tingkat solvabilitas yang masih rendah. Bumiputera menargetkan, risk based capital (RBC) perusahaan akan dapat berada di posisi 100% pada 2034 mendatang, kendati memang RBC minimal perusahaan asuransi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada level 120%. Bumiputera sebelumnya berencana melakukan penjualan aset dengan nilai mencapai Rp 2 triliun untuk melakukan pembayaran klaim asuransi kepada nasabahnya. Penjualan aset ini menjadi salah satu langkah perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan. Dirman mengatakan sumber dana untuk pembayaran klaim nasabah bisa beragam. Nilai yang akan dibayarkan juga terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan cash flow perusahaan. "Rencana [penjualan mencapai] Rp 2 triliun, utamanya untuk klaim. Sumber dana pembayaran klaim kan macam-macam. Ini lagi diupayakan. Kalau jumlah klaim yang akan dibayarkan setiap saat berubah sesuai perkembangancashflow," kata dia Kamis (26/12/2019). Aset ini merupakan bagian dariasset management yang dilakukan perusahaan. Rencananya, pelepasan aset ini akan dilakukan dengan skema jual putus dan sebagian dengan skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak lain.JK04

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU