Temui Komisi C, Sekdaprov Jatim Ngaku Kurang Koordinasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jul 2020 22:02 WIB

Temui Komisi C, Sekdaprov Jatim Ngaku Kurang Koordinasi

i

Kandidat Direktur Utama PT Bank Jatim Busrul Iman (tengah) dan E Sigit Cahyono (kanan) bersama para komisaris saat mendatangi Komisi C DPRD Jatim, Selasa (21/7/2020).

 

Rekruitmen Direksi Bank Jatim

Baca Juga: Kinerja Pemprov Jatim 2023 capai 97,77 Persen

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim menemui Komisi C, Selasa (21/7/2020). Pertemuan ini membahas beberapa hal, di antaranya rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim yang akan diselenggarakan Kamis (23/7/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, hadir mewakili Gubernur Jatim Khofifah sekaligus komisaris PT Bank Jatim. Kedatangannya bersama seluruh jajaran Komisaris dan direksi Bank Jatim ini  sebagai tindaklanjut dari rekomendasi DPRD. Yang mana, DPRD Jatim melalui Komisi C memberikan sejumlah rekomendasi terkait perekrutan Direksi bank milik Provinsi tersebut.

"Kita sudah memberikan jawaban atas rekomendasi Komisi C. Namun jawaban itu tidak kami tuangkan dalam surat, melainkan dalam kedatangan kami dengan seluruh direksi dan komisaris," kata Heru ditemui usai pertemuan tersebut, Selasa (21/7/2020).

Diakui oleh pria yang juga menjabat Komisaris Bank Jatim tersebut, ada kesalahan komunikasi antara pihaknya bersama pihak legislatif. Utamanya, dalam hal rekruitmen Direksi Bank Jatim.

"Kami sebagai perwakilan dari Gubernur dan Komisaris Bank Jatim menyampaikan hal yang belum terkomunikasi, seperti RUPS dan sebagainya," kata Heru.

Keluarnya rekomendasi dari Komisi C akan ditindaklanjuti sebagai saran pihaknya ke depan. Khususnya dalam RUPS Bank Jatim Besok 23 Juli 2020. “Kami juga minta maaf, kami akui kurang koordinasi. Rekomendasi ini wujud kebersamaan untuk membangun BUMD yang ada di Jawa Timur," katanya.

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

Sistem rekrutmen Direksi yang saat ini sudah berjalan akan segera ditetapkan melalui RUPS. Sehingga, rekomendasi dari Komisi C akan ditindaklanjuti setelah penetapan Direksi.

"Seleksi direksi masih berjalan, Hasil seleksi akan diputuskan melalui RUPS.  Kami menyampaikan bahwa seleksi tersebut sudah sesuai dengan aturan OJK," katanya.

"Kami minta maaf karena kurang komunikasi. Namun sekali lagi, proses sudah berjalan," katanya.

Oleh karena itu, kedatangan pihaknya juga untuk memberi informasi soal rencana RUPS, Kamis (23/7/2020) mendatang. "Kami juga minta izin untuk melaksanakan RUPS tanggal 23 Juli mendatang," katanya.

Pihaknya berharap proses koordinasi yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Jatim tersebut menjadi jalan tengah antara pihaknya bersama legislatif. "Koordinasi ini menjadi win-win solutions dalam membangun BUMD yang lebih baik," katanya.

Baca Juga: Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jatim M. Fawait menghormati upaya Gubernur dan jajaran Komisaris Bank Jatim menindaklanjuti Rekomendasi tentang rekruitmen direksi Bank Jatim.  Sekdaprov sudah datang menjelaskan duduk perkara dalam proses perekrutan jajaran direksi.

 "Alhamdulillah sudah ada respon dari Pemprov, tapi masih akan berkordinasi dengan pimpinan dewan," kata Fawait.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut dari penjelasan yang dilontarkan, sudah tertuang poin jawaban surat rekomendasi yang pernah dikirim. Pun demikian, ia tidak mau terburu mengambil keputusan.

Fawait tetap akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD Jatim. Karena sebelum ada jawaban ini, sejumlah anggota DPRD Jatim sempat melempar wacana menggunakan hak interpelasi. "Ini akan kita konsultasikan dengan pimpinan dewan. Tapi yang jelas, harapan kami tentang rekomendasi, sudah direspon," tandasnya. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU