Temukan Dugaan Penglembungan Suara, PKB Lamongan Ngluruk ke Kantor KPU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Apr 2019 16:59 WIB

Temukan Dugaan Penglembungan Suara, PKB Lamongan Ngluruk ke Kantor KPU

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena menemukan dugaan penglembungan suara oleh salah satu parpol, empat perwakilan pengurus DPC PKB Lamongan, Selasa (23/4/2019) sore, mendatangi kantor KPU untuk melayangkan protes, meminta suara dikembalikan pada posisi semula seperti yang tertera pada C1 plano. Perwakilan pengurus PKB yang hadir adalah Syaifudin Zuhri, Fredy Wahyudi, Mustaqim dan Afif Muhammad. Ke empat politisi ini diterima di ruang Sekretaris KPU oleh omisioner KPU Lamongan. Mereka melayangkan protes dengan membawa segebok data foto copy C 1. Salah satunya yang terjadi di dapil 3 dan 2. Syaifudin Zuhri juru bicara pengurus PKB menyebutkan, kalau penghitungan ditingkat TPS tidak sedikit ia ditemukan adanya penghitungan jumlah yang salah. Penghitungan jumlah yang salah lanjutnya, ada dua kemungkinan karena human error atau kesengajaan. "Tapi kalau kelelahan atau human error kenapa yang tambah hanya partai Demokrat, kan aneh, kalau human eror tentu hal yang demikian ini bisa menimpa semua partai," terangnya. Karena demikian itu, ia meminta dan mendesak KPU mengembalikan suara pada asalnya, kalau ada salah satu partai yang menambah suara maka ada geseran bagi partai - partai kecil pada hitungan caleg nomor 10. "Kasihan pada partai-partai kecil yang masih berharap di hitungan kursi nomor 10 bisa bersaing, harus terpental karena adanya upaya penyelenggara pemilu yang tidak bisa jujur dengan menambah suara ke salah satu partai besar, seperti yang terjadi saat ini," ungkapnya Ia meminta KPU untuk membiarkan apa adanya proses demokrasi ini, jangan dikotori dengan hal-hal yang justru menciderai pesta demokrasi. Selain itu kata Syaifudin, KPU diminta segera menginstruksi jajarannya agar berlaku jujur, dan mengembalikan suara sesuai dengan hitungan yang ada di C1 plano. Kalau tidak pihaknya tidak segan-segan akan memproses ini ranah hukum. "Kami PKB hanya ingin kembalikan suara pada awalnya, kalau tidak kami tentu akan melakukan upaya hukum," tegasnya. Hal yang demikian ini juga ia sudah sampaikan ke Bawaslu. Bahkan surat resmi sudah ia layangkan untuk meminta C1 plano. "Bawaslu sebenarnya sudah simpan data terkait dengan dugaan penggelembungan suara. Instrumen Bawaslu sebenrnya untuk meluruskan yang kliru, tapi nyatanya mereka diam saja," akunya. Nursalam Bidang Data dan Teknis Komisioner KPU Lamongan, saat menerima pengurus DPC PKB Lamongan menyebutkan dan memastikan kalau penyelenggara pemilu dengan jujur. "Saya pastikan kita betul-betul ingin menyelenggarakan pemilu dengan kejujuran, suara semuanya diamankan tanpa diminta, kami sudah berusaha maksimal," ujarnya. Bahkan saat bimtek KPPS di kecamatan pihaknya langsung meminta PPK dan KPPS untuk berlaku jujur dan adil dengan siapa saja, jangan meragukan kejujuran kami sebagai penyelenggara. "Tanpa diminta semua suara diamankan dari upaya kecurangan, karena itu komitmen kami," terangnya. Terkait dengan C1 yang tertulis angka suara yang didapat tapi dalam penjumlahanya lebih besar, ia memastikan akan dibetulkan pada rekap ditingkat Kecamatan. "Kami memerintahkan kalau ada kesalahan dalam penjumlahan untuk dibetulkan pada rekap tingkat Kecamatan, dengan mengacu pada C1 plano yang terdapat hologramnya karena itu basis data utama," jelasnya. Kalau masih belum juga dibetulkan, maka kesalahan jumlah itu akan dibetulkan lagi pada DA1 dan terakhir kalau masih menjumpai penjumlahan yang belum juga diperbaiki seperti asalnya, maka pada rekap tingkat Kabupaten atau di KPU itu nanti yang akan dibetulkan. "Tahapanya seperti itu, saya jamin kesalahan penjumlahan yang terjadi di beberapa TPS itu akan dibetulkan, percayakan kepada kami," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU