Temukan Kejanggalan, Bawaslu Keluarkan Rekomendasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Mar 2020 16:05 WIB

Temukan Kejanggalan, Bawaslu Keluarkan Rekomendasi

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pengumuman hasil tes rekrutmen tenaga PPS (Pantia Pemungutan Suara) pada lima Kecamatan di Blitar, Bawaslu menilai adanya kekeliruan fatal. Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Blitar untuk melaksanakan tes tertulis susulan bagi calon anggota panitia pemungutan suara, seperti di Desa Birowo, Kecamatan Binangun, atas nama Edy Susilo. Diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, Kamis (5/3/2020) dalam siaran Persnya, Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengeluarkan surat rekomendasi bernomor 065/K.JI-03/PM.00.02/III/2020 kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar. Hal ini terkait dengan temuan dugaan pelanggaran terhadap proses rekrutmen calon panitia pemungutan suara (PPS). Sesuai hasil kajian terhadap hasil klarifikasi saksi dan pelaku (KPU Kabupaten Blitar, red), maka ada kekhilafan yang dilakukan KPU. Dan kami rekomendasikan kepada KPU untuk mengadakan seleksi tulis ulang, ujar Hakam. Diketahui, Bawaslu Kab. Blitar menangani dugaan pelanggaran pada proses rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar pada Rabu (4/3/2020), untuk itu Bawaslu mengundang sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi. Seperti diiungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Arif Syarwani, pada Senin (2/3/2020), ada warga Desa Birowo, Kecamatan Binangun atas nama Edy Susilo yang melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen PPS oleh KPU Blitar ke Bawaslu Kab.Blitar. Lanjut Arif, Edy Susilo ini mendaftar sebagai calon PPS dari Desa Birowo, Kecamatan Binangun pada Senin, 24 Februari 2020. Saat pengumpulan berkas, sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh petugas pendaftaran KPU karena ijazahnya di legalisir oleh Notaris, saran dari KPU legalisasi ijazah harus dari Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten/ Kota Blitar. Oleh Edy Susilo, pada hari itu juga diganti dan mengubah legalisir ijasahnya, dan dikumpulkan ke KPU, dan diterima petugas. Menurut Arif pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi pada Jumat, 28 Februari 2020, ternyata nama Edy Susilo tidak lolos. Karena merasa berkas yang dikumpulkan telah lengkap dan memenuhi syarat, Edy berkonsultasi ke Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Binangun, dan di sarankan lapor ke Bawaslu. Akhirnya yang Esy Susilo didampingi Panwas Kecamatan Binangun melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar pada Senin, 2 Maret 2020, jelasnya. Langkah Bawaslu, Rabu (4/3/2020) memanggil Edy Susilo dan Ketua Panwas Kecamatan sebagai saksi, serta KPU Kabupaten Blitar untuk diklarifikasi. Dari klarifikasi yang berlangsung hingga sore hari ini, didapatkan sejumlah keterangan. Yakni, berkas yang dikumpulkan oleh Edy Susilo telah lengkap dan memenuhi syarat dari KPU Kabupaten Blitar. Sedangkan dari pihak KPU Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kab.Blitar Chepto Rosdyanto mengakui ada kelalaian atas penerimaan berkas yang bersangkutan. Kesalahan prosedur ini berdampak kepada tidak lolosnya Edy Susilo pada seleksi administrasi calon anggota PPS. Selain kasusnya Edi Susilo, pihak KPU juga melakukan kekeliruan di Desa Panggungrejo Kab.Blitar peserta atas nama Ferniawan lolos seleksi Administrasi, sementara sesuai E-KTP atas nama Koko Ferniawan, lagi lagi Bawaslu merekomendasikan kekeliruan tersebut ke KPU Kab.Blitar. "Ada lagi di Desa Tumenggungan Kec.Udanawu atas nama Purnomo yang seharusnya lolos Administrasi, kenyataanya yg lolos nama Heru di nyatakan Lolos oleh KPU, sedang dalam di KPU Heru dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Sarat), ungkap Abdul Hakam Sholahudin. Juga temuan Bawaslu pada Ujian tulis di Desa Pagerwojo Kec.Kesamben bahwa peserta atas nama Aan Novita tidak mengikuti ujian tertulis namun tercantum di pengumuman, hal serupa terjadi di Desa Jeding Kec.Sanankulon atas nama Moh.Rizki Ibrahim. "Untuk itu kami menghimbau seleksi ujian tertulis susulan harus sesuai perundang undangan yang berlaku." pungkas Sholahudin.Les.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU