Tentara Israel Geledah Kantor Gubernur Palestina

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Nov 2018 15:30 WIB

Tentara Israel Geledah Kantor Gubernur Palestina

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tentara Israel menggeledah kantor Gubernur Palestina di Yerusalem yang diduga terkait penyelidikan kasus penjualan tanah. Penggeledahan dilakukan setelah sang Gubernur Palestina sempat ditahan otoritas Israel selama beberapa hari. Seperti dilansir AFP, Senin (5/11), otoritas Israel dalam pernyataannya mengonfirmasi adanya penggeledahan di Al-Ram, yang terletak dekat tembok pemisah Yerusalem antara sisi Palestina dan sisi Israel di Tepi Barat. Otoritas Israel tidak menjelaskan lebih lanjut tujuan penggeledahan itu. Namun diketahui bahwa penggeledahan dilakukan setelah Gubernur Palestina, Adnan Gheith, ditahan otoritas Israel pada 20 Oktober lalu. Gheith dibebaskan dua hari usai ditahan. Menteri Urusan Yerusalem pada Otoritas Palestina (PA), Adnan al-Husseini, menuturkan kepada AFP bahwa militer Israel menyita sejumlah dokumen dan material dalam penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (4/11) waktu setempat. Selain menjadi kantor Gubernur Palestina, gedung yang sama juga menjadi kantor Kementerian Urusan Yerusalem pada Otoritas Palestina (PA). Kedua kantor, sebut Husseini, digeledah oleh militer Israel. Aksi penggeledahan semacam ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Israel. "Eskalasi berbahaya dari pendudukan dan pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh hukum dan kesepakatan internasional," sebut juru bicara pemerintah Palestina, Yusuf Mahmud, dalam pernyataan terpisah. Sementara itu, dinas keamanan domestik Israel, Shin Bet, dalam pernyataannya menyebut penggeledahan itu merupakan operasi gabungan antara kepolisian dan militer Israel terhadap aktivitas ilegal oleh PA di Yerusalem. "Berbagai material disita, yang kemudian akan diperiksa oleh badan-badan keamanan," sebut Shin Bet. Saat ditanya lebih lanjut soal aktivitas ilegal yang dimaksud, Shin Bet hanya menyebut bahwa seluruh aktivitas PA di Yerusalem adalah ilegal. Diketahui bahwa Israel menduduki Yerusalem Timur dalam perang tahun 1967 dan mencaploknya dalam langkah yang tidak pernah diakui dunia internasional. Israel menganggap kota Yerusalem secara keseluruhan sebagai ibu kotanya, sedangkan Palestina melihat Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka di masa depan. PA memiliki seorang menteri khusus yang mengurusi Yerusalem dan seorang gubernur di wilayah Yerusalem Timur. Media-media Israel dalam laporannya menyebut bahwa penggeledahan itu menindaklanjuti penyelidikan otoritas Palestina terhadap seorang pria yang ditangkap bulan lalu, karena dicurigai menjual properti di Yerusalem Timur kepada seorang pembeli Yahudi. Penjualan semacam itu tergolong sangat kontroversial di kalangan warga Palestina. Sedangkan di kalangan warga Israel, dilaporkan muncul seruan agar pria yang ditahan otoritas Palestina terkait penjualan properti itu dibebaskan. Baik otoritas Palestina maupun Israel tidak mengomentari penangkapan pria penjual properti itu. Surat kabar Israel, Haaretz, melaporkan penjual properti itu sebagai seorang warga Palestina yang juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. (FF)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU