Terjaring Razia, Pedagang Lempar Sajam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Des 2018 09:31 WIB

Terjaring Razia, Pedagang Lempar Sajam

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tak terima ditertibkan oleh petugas Satpol PP, pedagang di Pasar Keputran Surabaya nekat melempar pisau kepada salah satu petugas. Tak pelak, pedagang yang bernama Imam Syafii (20) warga asal Bangkalan, Madura ini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Kepada petugas, Imam mengaku nekat melawan lantaran petugas berusaha menertibkan timbangan milik lapak sayur di tempatnya bekerja. Tak terima timbangannya hendak diangkut, ia pun melemparkan senjata tajam (sajam) sebilah pisau sepanjang 35 cm ke arah petugas. "Saya refleks pak, kesal soalnya timbangan mau dibawa," aku Imam singkat. Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, pelaku tidak mematuhi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan saat itu melakukan perlawanan. Meski tidak mengenai petugas, pelaku melemparkan pisau dengan tujuan untuk melukai petugas. "Beruntung lemparannya tak sebagus lemparan Pak Eko, jadi tidak ada korban dalam peristiwa ini," kata David, Kamis (13/12). Masih kata David, aksi pelaku tersebut dilakukan lantaran pelaku berupaya mempertahankan dengan cara menarik timbangan. Karena petugas berusaha menyita paksa timbangan, pelaku pun melemparkan pisau ke arah anggota. "Meski tidak mengenai bagian tubuh korban, anggota Satpol PP melaporkan kejadian ini dan kami lakukan penindakan," kata David. Pelaku kini ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 2 (1) UU RI No. 2 Tahun 1951 dan Pasal 212 (1) KUHP.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU