Terjebak Kemacetan, Jambret Ingusan Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 30 Sep 2018 19:48 WIB

Terjebak Kemacetan, Jambret Ingusan Tertangkap

SURABAYAPAGI.com, Sawahan - Nasib apes menimpa dua jambret jalanan yang sedang beraksi di jalan Arjuno Surabaya,Sabtu (29/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Bagaimana tidak, meski berhasil menggasak tas cangklong milik korbannya, dua bandit jalanan itu tetap tak bisa lari dari kejaran tim anti bandit polsek Sawahan Surabaya. Hal tersebut lantaran kedua pelaku itu terjebak kemacetan di seputar Trafic Light Arjuno-Pasar Kembang Surabaya. Dua bandit muda itu adalah Ahmad Fauzi (21) warga Ngaglik Kuburan 11A Surabaya dan Remond Billy (18) warga Donorejo Selatan DKA No. 2 B Surabaya. Keduanya ditangkap sesaat setelah menjambret tas korbannya. Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi menjelaskan, dua pelaku penjambretan itu sebelumnya telah mengikuti korbannya sejak dari jauh. Kemudian, saat dirasa kondisi sepi, dua pelaku ini langsung memepet dan menarik tas korban hingga korbannya terjatuh. "Aksi kedua pelaku ini memang berbahaya,sebab saat ditarik korban terjatuh dan tas milik korban berhasil dibawa kabur. Beruntung ada anggota kami yang siaga diseputar lokasi dan kondisi lalu lijtas disana juga lumayan padat jadi kami berhasil menangkap keduanya," beber Haryoko,Minggu (30/9) sore. Lebih lanjut, dua pelaku ini mengaku jika sudah kali keempat melakukan aksi serupa. Mereka kerap mengincar korban perempuan yang membawa tas cangklong atau memainkan handpone saat sedang berada diatas kendaraan. "Sudah empat kali. Hasilnya buat senang-senang mas. Minum miras," akunya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga membawa satu unit motor honda Beat, bernopol L 6435 TG sebagai sarana dan sebuah tas cangklong perempuan warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp. 250.000. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di mapolsek Sawahan guna proses lebih lanjut.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU