Terkait Doping, Wadah Jatuhkan Sanksi Terberat Kepada Rusia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Des 2019 14:10 WIB

Terkait Doping, Wadah Jatuhkan Sanksi Terberat Kepada Rusia

SURABAYAPAGI.COM, -Badan anti doping dunia (WADA) memberikan sanksi kepada Rusia larangan mengikuti semua ajang olahraga selama empat tahun. Sanksi yang diberikan kepada Rusia ini merupakan sanksi terberat yang diberlakukan kepada sebuah negara dalam ajang olahraga. Akan tetapi, dilansir dari media local setempat menyatakan, atlet yang bisa membuktikan diri mereka tidak terlibat dalam skandal dopping akan diperbolehkan ikut serta dengan menggunakan bendera netral. Menanggapi hal tersebut, perdana Menteri Rusia Dimitry Medvedev mengatakan, bahwa pelarangan itu adalah bagian dari histeria anti-Rusia yang kronis. Sangat jelas bahwa masalah besar doping masih terjadi di Rusia, maksud saya dalam komunitas olahraga kami, katanya. Ini sulit disangkal. Tapi di sisi lain, fakta bahwa semua keputusan ini diulangi, sering kali memengaruhi atlet yang sudah dihukum sebelumnya dengan satu atau lain cara, belum lagi beberapa poin lainnya tentu saja ini membuat orang berpikir bahwa ini adalah bagian dari histeria anti-Rusia yang telah menjadi kronis. Imbuhnya. Komite eksekutif Wada dengan suara bulat memberlakukan larangan terhadap Rusia dalam pertemuan di Lausanne, Swiss, Senin (09/12/2019). Hal itu terjadi setelah Badan Anti-Doping Rusia (Rusada) dinyatakan tidak patuh karena memanipulasi data laboratorium yang diserahkan kepada penyelidik pada Januari 2019. Wada mengatakan bahwa Rusada punya 21 hari untuk mengajukan banding terhadap pelarangan itu. Jika mereka melakukannya, banding itu akan dirujuk ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Cas). Wakil Presiden Wada, Linda Helleland, mengatakan bahwa pelarangan itu tidak cukup. Saya ingin sanksi yang tidak bisa dipermudah, ungkapnya. Kami berutang kepada atlet-atlet yang bersih untuk menerapkan sanksi sekuat mungkin. Rusia dilarang ikut berkompetisi sebagai sebuah negara di cabang atletik sejak 2015. Meskipun ada larangan, Rusia akan bisa bertanding di Euro 2020, karena badan pengatur sepakbola Eropa UEFA tidak tergolong sebagai organisasi penyelenggara ajang utama seperti yang dimaksud dalam keputusan mengenai pelanggaran anti-doping. Komite peninjauan kepatuhan Wada (CRC) merekomendasikan sederet tindakan khususnya berdasarkan ketidakkonsistenan hasil peninjauan forensik yang ditemukan dalam data tersebut. Sebagai bagian dari pelarangan, Rusia tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah, atau mengajukan diri maupun diberikan hak untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan ajang olahraga utama selama empat tahun, termasuk Olimpiade dan Paralimpiade 2032.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU