Terkait Kasus Penyimpangan Dana Hibah KONI Jombang, Kejari Bentuk Tim Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Jan 2020 21:43 WIB

Terkait Kasus Penyimpangan Dana Hibah KONI Jombang, Kejari Bentuk Tim Baru

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah dari Pemkab Jombang untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang akan bentuk tim baru. Tim yang baru nantinya akan melakukan penyelidikan ke tiap cabang olahraga (Cabor) yang memakai dana tersebut. Sebelumnya, Kejari Jombang juga telah mengumpulkan data dan keterangan kepada 10 saksi lebih. Kasi Intelijen Kejari Jombang, Harry Rachmat menegaskan, bahwa kejaksaan tetap mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Jombang. Rencananya, minggu depan akan dipaparkan pembentukan tim baru. "Yang kemarin pulbaket, kini kita coba ke penyelidikan. Ini mengawali penyelidikan di kepemimpinan Kajari Jombang yang baru," tegasnya, di Kantor Kejari Jombang, Jumat (31/1/2020). Harry menjelaskan, jika sudah mengarah ke tahap penyelidikan, maka tim ini bakal langsung meninjau ke lokasi cabor. Dalam penyelidikan, waktunya akan lebih lama. "Saksi yang dipanggil pasti akan lebih banyak lagi. Mungkin semuanya akan kita panggil, termasuk 34 cabor yang menerima dana hibah itu. Termasuk sepak bola dan kareate, karena mereka paling besar," tukasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Syafiruddin mengungkapkan, persoalan KONI menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Untuk itu masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dana hibah KONI. Kita melangkah karena diperintah Kejati. Jadi perkembangannya kita laporkan ke Kejati," ujarnya. Laporan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI telah masuk ke Kejati Jawa timur. Sehingga, pihak Kejati memerintahkan Kejari Jombang untuk menindaklanjuti. Dengan begitu kejaksaan bakalan terus melakukan pulbaket.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU