Terkait PHK Ratusan Karyawan, Menaker Kirim Utusan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Feb 2020 20:03 WIB

Terkait PHK Ratusan Karyawan, Menaker Kirim Utusan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Indosat Tbk terhadap 677 karyawannya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyorotinya. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa Indosat hingga saat ini belum menginformasikan terkait PHK ke Kemnaker. Untuk itu Kemnaker melalui Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) akan menanyakan hal itu kepada Indosat. "Belum, biasanya mereka menyampaikan ke Dinas Tenaga Kerja DKI. Saya sudah minta Bu Dirjen PHI saya untuk menanyakan tentang itu," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Ida mengatakan, pihaknya akan mengutus perwakilan untuk meminta Indosat mempertimbangkan lagi keputusan PHK. Jika keputusan itu sudah bulat, pemerintah ingin memastikan Indosat memenuhi semua hak karyawannya yang telah di-PHK. "Saya sudah minta ke Dirjen PHI coba diajak bicara apakah bisa dipertahankan. Kalau tidak bisa dipertahankan bagaimana perlindungan sosialnya. Kemudian kira-kira mampu bantu akses penempatan di tempat kerja lain nggak. Saya minta pro aktif aja Bu, diajak dialog Indosat. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa dilakukan," tambahnya. Sebelumnya diberitakan, Director & Chief of Human Resources Indosat Irsyad Sahroni mengatakan bahwa perusahaan menawarkan PHK kepada karyawannya. Menurutnya, mayoritas karyawan yang ditawarkan PHK telah menyatakan kesepakatan tersebut. "Per tanggal 14 Februari 2020 kemarin, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut," ujar Irsyad dalam rilis resmi yangdilansir detikcom, Sabtu, (15/02/2020).jk06

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU