Terkait Seragam Olah Raga di Jombang Cacat Mutu, APH Tunggu Laporan Masuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Nov 2019 15:38 WIB

Terkait Seragam Olah Raga di Jombang Cacat Mutu, APH Tunggu Laporan Masuk

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek seragam olah raga gratis program oleh Pemkab Jombang dibagikan dalam kondisi kekecilan atau tidak sesuai dengan ukuran badan siswa. Sedikitnya ada 4.900 seragam olahraga yang dikembalikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang ke pihak penyedia untuk diperbaiki. **foto** Sehingga, seragam olahraga gratis untuk siswa SMP sederajat tersebut dianggap cacat mutu. Untuk itu, pihak kepolisian akan turun menyelidiki proyek miliaran rupiah itu, ketika ada pihak yang melaporkan. Saat ini, terkait seragam olahraga yang cacat mutu ini belum bisa diselidiki oleh pihak kepolisian selaku Aparat Penegak Hukum (APH) di Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha Hadi Putra mengatakan, pihaknya tidak bisa masuk untuk menyelidiki selama tidak ada pihak yang melaporkan hal tersebut. "Ya saya rasa nanti kedepannya, ketika ada laporan nanti kita pasti akan turun," katanya, Jumat (22/11/2019). Yudha menjelaskan, ketentuan cacat mutu diatur dalam perjanjian saat lelang pengadaan barang. Jika pemenang lelang sanggup bertanggung jawab memperbaiki barang yang cacat mutu itu, maka bukan sebuah masalah. "Kalau vendornya bertanggung jawab ya sah-sah saja, yang penting bisa dipertanggungjawabkan. Katakan lelang harganya segitu, dengan mutu a, b, c dan e harus terpenuhi. Ternyata begitu jadi mutu b dan c tidak terpenuhi saat penyerahan, pihak pemerintah tidak mau menerima dan dikembalikan ke vendor. Dan vendor mau mengganti, saya rasa tidak masalah," jelasnya. Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Jombang juga mengaku belum bisa masuk menyelidiki seragam olahraga gratis tersebut karena prosesnya belum tuntas. Selain itu, kerugian uang negara juga belum bisa diketahui lantaran pihak Pemkab Jombang belum melakukan pembayaran. "Kalau belum selesai APH disuruh masuk, tidak tepat juga. Toh itu belum dibayar, di mana letak kerugiannya," terang Kasi Intel Kejari Jombang, Harry Rahmad. Untuk diketahui, pengadaan seragam olahraga ini sudah mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Jombang. Komisi D yang membidangi pendidikan mencium adanya kerugian uang negara dalam pengadaan seragam gratis itu.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU