Terkena Dampak Pembangunan Apartemen Darmo Hill, DPRD Surabaya Minta Pelaks

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Jul 2018 19:11 WIB

Terkena Dampak Pembangunan Apartemen Darmo Hill, DPRD Surabaya Minta Pelaks

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Pembangunan tujuh tower Apartemen Darmo Hill di Jalan Dukuh Pakis Surabaya mendapat penolakan warga sekitar. Lantaran dalam pembangunan tersebut menimbulkan dampak lingkungan yang sangat buruk, baik sosial, maupun dampak kesehatan lingkungan bagi masyarakat. Maka dengan ada dampak lingkungan yang merugikan masyarakat, maka warga menuntut PT. Lamicitra Nusantara (Holding) selaku pelaksana memberikan tali asih atau konpensasi ganti rugi yang seimbang. Ketua Tim Sembilan, Suparno, mengatakan akibat pembangunan apartemen, warga terkena debu proyek, mengalami kebisingan dan tembok retak. Ironisnya, proyek tersebut belum mengantongi izin dari instansi terkait. Proyek itu baru dihentikan oleh Pemkot Surabaya pada 9 Juli. Padahal proyek itu sudah berjalan 10 bulan, ungkap Suparno didampingi belasan warga saat hearing di Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Surabaya. Untuk itu warga menuntut kompensasi senilai Rp 6,2 miliar. Alasannya warga terdampak mencapai 1.020 KK dan juga apartemen yang dibangun itu sebanyak 7 tower sehingga menghimpit perkampungan. Dalam pertemuan dengan pengembang beberapa waktu, ternyata mereka hanya memberikan kompensasi Rp 600 juta. Tentu kami menolak, karena tak sebanding dengan dampak sosial yang dialami warga, cetusnya. Ia juga menolak keberadaan tim independen untuk menilai kerugian warga akibat dampak pembangunan. Alasannya, warga khawatir tim independen ini tidak netral. Ketua Komisi C DPRD Surabaya Saifudin Zuhri meminta kepada Direktur PT. Lamicitra Nusantara (Holding) yang ditunjuk sebagai pelaksana rencana pembangunan tujuh tower Apartemen Darmo Hill di jalan Dukuh Pakis Surabaya, untuk memperhatikan tuntutan warga sekitar. Pembangunan tower ini terkesan gegabah, karena mendahului ijin sebagaimana mestinya dan belum mengindahkan dampaknya kepada warga sekitar, ungkap Syaifudin Zuhri. Pria yang akrab disapa Cak Ipuk tersebut mengatakan pihaknya telah memberikan waktu untuk segera mendekati dan berkomunikasi dengan warga terkait beberapa kekhawatiran warga agar bisa diatasi secara menyeluruh. Kami juga meminta agar aktifitasnya dihentikan untuk sementara, agar semua perijinan dipenuhi dan sosialisasi dengan warga juga segera diselesaikan. Dengan demikian tidak akan muncul persoalan ke depannya, terang Sekertaris DPC PDI Perjuangan ini. Sementara Priyo Setiabudi Direktur PT. Lamicitra Nusantara, mengatakan pihaknya tidak pernah merasa melakukan aktifitas tanpa didahului perijinan, bahkan setiap tahapan aktifitasnya di lapangan selalu mendapatkan pendampingan dari pihak terkait yakni petugas dari Dinas Cipta Karya. Saat ini kami belum melaksanakan pembangunan apa-apa, tapi hanya melakukan uji tes daya dukung tanah untuk rekomendasi jenis pondasi yang akan digunakan, mengingat untuk gedung tinggi (tower), karena sebelumnya ada pengalaman buruk, tiang pancang kami menyembul (up lift), terangnya. Priyo melanjutkan , pihaknya juga masih melakukan pembangunan saluran (drainage) itu pun sudah diajukan perijinannya kepada dinas terkait. Terkait tuntutan tali asih warga yang nilainya cukup fantastis, yakni sekitar 6 Miliar lebih untuk rencana pembangunan tujuh tower, Priyo mengatakan bahwa hal tersebut terlalu terburu-buru karena pihaknya belum melakukan atifitas pembangunan apapun. Sebenarnya inti persoalannya bukan itu, tetapi ada beda pemahaman soal besaran tali asih yang diminta warga, padahal kami sudah menyadari bahkan menyiapkan program itu, tapi pelaksanaanya bertahap (tidak sekaligus) yakni di setiap penyelesaian pembangunan tower, meskipun rencananya memang tujuh tower, dan itu akan kami penuhi semua, tuturnya. Selain itu Priyo juga membantah, bahwa pihaknya sebelumnya tidak melalukan sosialisasi dengan warga. Kami tegaskan, kami sudah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada warga sebanyak 7 kali pertemuan, ungkap Priyo. Saat rapat dengar pendapat berlangsung, wakil dari Dinas DKCTR Kota Surabaya juga mengatakan bakal melakukan kunjungan ke lokasi untuk pencocokan rekomendasinya terkait pelaksanaan uji tes daya dukung. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU