Terlibat Politik, Tiga ASN Terancam Sanksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Jan 2019 09:08 WIB

Terlibat Politik, Tiga ASN Terancam Sanksi

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam mendapatkan sanksi, menyusul keterlibatannya dalam kampanye dan dukung mendukung terhadap calon presiden, calon legislatif dan kampanye dukungan melalui media sosial. Ungkapan itu disampaikan oleh Koordinator Devisi Penindakan Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin kepada awak media Rabu (2/1/2019) menyusul telah dikirimkannya rekomendasi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye. Disebutkan oleh Amin panggilan akrab Amin Wahyudin, ketiga oknum ASN yang terancam mendapatkan dukungan itu adalah, Astutik Muawanah Kepala Sekolah di SD Negeri 6 Babat, Muhammad Hasan pendidik di SDN 2 Kramat, Kecamatan Tikung dan Mulyadi Sekretaris Desa Medang, Kecamatan Glagah. Amin menambahkan, berkas pemeriksaan nantinya akan di serahkan ke Bawaslu Republik Indonesia terlebih dahulu, agar segera diserahkan ke KASN untuk di putuskan sanksi apa yang pantas diberikan sesuai aturan yang ada. Sementara dari tiga kasus tersebut, ada yang menggunggah dukungan di media sosial, ada yang secara langsung terlibat kampanye cawapres nomor urut dua dan ada yang ikut kampanye calon legislatif." Jadi kasusnya berbeda beda, namun substansinya sama," ungkapnya. Rekomendasi ini diberikan sebagai hasil dari investigasi tim dari tindak lanjut proses temuan lapangan Bawaslu Kecamatan, terhadap prilaku yang dilakukan oleh ASN yang dalam hal politik. "Perlu kami tegaskan tugas kami hanya merekomendasikan pada KASN melalui Bawaslu RI, dan meminta kejelasan terkait tindak lanjut kasus tersebut, terkait sanksi apa biar pihak KASN yang menentukannya sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU