Terlilit Hutang, Nekat Gelapkan Mobil Rental

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Mei 2019 15:34 WIB

Terlilit Hutang, Nekat Gelapkan Mobil Rental

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pria asal Tenggilis ini terpaksa berusan dengan pihak kepolisian. Bagaimana tidak, pria bernama Benny Wicaksono itu nekat menggadaikan mobil yang disewanya dari sebuah rental. Penangkapan Benny bermula saat polisi mendapat laporan korban bernama Tulus Priyo. Saat itu, Tulus melapor jika mobil yang disewakan kepada Benny tak kunjung kembali meski waktu sewa sudah berakhir. "Pelaku sewa mobil selama tiga hari. namun lebih dari itu tidak kembali dan di hubungi pun tidak bisa. Korban yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu kepada kami," beber Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika, Jumat (10/5). Berdasarkan laporan dan ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya membekuk yang bersangkutan saat melintas di seputar wilayah Rungkut Surabaya. Saat dikeler ke Mapolsek, pria 44 tahun itu mengakui perbuatanya. Bahkan, dari keterangannya, ia sudah tiga kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama. Mobil Ayla L 1295 FH milik korban digadaikan dengan nilai 26 juta rupiah. "Oleh pelaku digadaikan 26 juta, sudah tiga kali pengakuannya. Namun yang dua mobil ini korban belum melapor," tambahnya. Sementara itu, Benny mengaku ia terpaksa melakukan kejahatan penggelapan itu lantaran terlilit hutang. "Saya gali lubang tutup lubang, karena hutang mas," akunya. Akibat perbuatan itu, Benny kini mendekam ditahanan Mapolsek Rungkut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU