Terlilit Hutang, Pengusaha di Lamongan Nekat Bunuh Diri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Jul 2018 18:51 WIB

Terlilit Hutang, Pengusaha di Lamongan Nekat Bunuh Diri

SURABAYAPAGI.com, Lamongan- M Muchtar (67) pengusaha penggilingan padi di Lamongan ini nekad mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Pria beralamat di Desa Tlanak Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur ini, diduga kuat bunuh diri karena tengah terlilit hutang.Korban sendiri ditemukan tewas menggantung di lokasi jemuran padi tempat usahanya, Selasa (31/7/2018) pagi, dengan menjeratkan lehernya memanfaatkan ban kipas bekas penggilingan yang sudah tidak terpakai.Untuk memuluskan niatnya itu hingga sampai ke belandar, korban menggunakan tangga mini yang biasa dipakai karyawannya untuk naik menumpuk zak berisi beras.Sementara itu, orang pertama kali mengetahui kalau juragan beras ini bunuh diri adalah Endang (35) warga setempat sekitar pukul 05.00 WIB, hendak berangkat belanja untuk kebutuhan rumah tangga. Usai belanja, saksi melintas melewati jemuran padi milik korban.Karuan saja, saksi ini kaget bukan kepalang melihat korban tergantung di tempat penyimpanan padi yang berada di halaman jemuran padi. Melihat tetangganya yang menggantung itu, saksi kemudian menginformasikan kepada istri korban Musriah (65) yang saat itu berada di depan rumah hendak membuka kios bensin pertamini.Musriah seolah tak percaya dengan informasi itu. Musriah tak melanjutkan membuka kiosnya dan bergegas menuju lokasi, dimana suaminya dikabarkan gantung diri. Melihat suaminya yang sudah meninggal dengan kondisi menggantung di belandar itu, istrinya berteriak sambil menagis, dan tidak menduga kalau suaminya itu melakukan perbuatan nekad bunuh diri seperti itu.Informasi bunuh diri ini disampaikan ke Polsek Kedungpring yang lokasinya tidak sampai satu kilo dengan lokasi kejadian. Dan tidak lama kemudian Polisi datang dan melakukan evakuasi kepada korban, untuk selanjutnya dilakukan visum.Istri korban kepada polisi menyampaikan, kalau suaminya belakangan memang terlihat muram. Lantaran terlilit hutang yang tak kunjung bisa mengembalikan."Keterangan dari istrinya, korban terlilit hutang dan binggung tidak bisa mengembalikan utang piutang yang menjadi tanggung jawabnya itu,"kata Kapolsek Kedungpring AKP Guntar Setiawan.Sementara itu, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kapolsek kematian korban karena bunuh diri dan bukan akibat penganiayaan, karena tidak ada luka penganiayaan. Meski demikian pihaknya tetap melakukan visum "Kita tetap melakukan visum terhadap korban, untuk memastikan kematian korban,"pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU