Home / Pilpres 2019 : Yang Paling Ditunggu Akedemisi dan Praktisi hukum

Terobosan Hukuman Mati untuk Koruptor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Jun 2019 09:17 WIB

Terobosan Hukuman Mati untuk Koruptor

Rangga Putra, Hermi Tim Wartawan Surabaya Pagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku siap mengambil keputusan dan kebijakan yang gila dalam kepemimpinannya di periode kedua nanti. Dalam Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Jokowi yang berpasangan dengan KH Maruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Jokowi, kebijakan yang ia sebut gila tersebut akan diambil selama memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan berpihak pada rakyat. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku siap mengambil keputusan tidak populis. "Saya dalam 5 tahun ke depan insya Allah sudah tidak memiliki beban apa-apa. Jadi, keputusan-keputusan yang gila, keputusan yang miring-miring, yang itu penting untuk negara ini, akan kita kerjakan. Lagi, karena saya sudah tidak memiliki beban apa-apa," kata Jokowi di hadapan aktivis 1998 dalam rembuk nasional di Hotel Sahid, Minggu (16/6/2019) lalu. Ia pun meminta pada aktivis 1998 yang dulu memiliki peran dalam menggulirkan reformasi untuk kembali mengambil tugas dalam mengevaluasi dan mengoreksi pemerintahan saat ini. Jokowi lagi-lagi mengaku tidak keberatan untuk dikoreksi karena ia merasa tak memiliki beban. Dia menekankan, Indonesia negara besar dengan beragam persoalan yang juga besar. Indonesia juga negara majemuk sehingga tidak boleh dianggap kecil. Namun, keputusan Jokowi yang rencana akan membuat kebijakan gila pun direspon beberapa pengamat politik di Surabaya sebagai langkah yang tak populis. Akan tetapi, kebijakan gila Jokowi yang diminta diantaranya dalam pemberantasan korupsi yang lebih massif. Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan public Center for Security and Welfare Studies (CSWS) Universitas Airlangga Gitadi Tegas Supramudyo, Pengamat Politik dari FISIP Universitas Airlangga Ucu Martanto, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Abdul Wachid Habibullah, serta ahli Komunikasi Politik asal Universitas Airlangga Suko Widodo, yang dihubungi terpisah Senin (17/6/2019). Hukuman Mati untuk Koruptor Gitadi Tegas Supramudyo menyebut, kebijakan gila yang harus diambil Presiden Jokowi adalah dalam hal pemberantasan korupsi. Menurut Gitadi, terlepas dari serangkaian prestasi Presiden Jokowi, kebijakan dalam pemberantasan korupsi dinilainya masih melempem. Pasalnya, berdasarkan catatan Gitadi, tindak pidana korupsi pada periode pertama rezim Jokowi tidak kunjung menurun, tetapi malah merajalela. Oleh sebab itu, dia menyarankan Presiden Jokowi untuk membuat kebijakan hukuman mati terhadap pelaku korupsi. Selain itu, para pelaku yang tertangkap oleh KPK sebagian besar dari operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, masih belum ada pengungkapan kasus korupsi yang sifatnya sistemik. "Kalau mau gila ya hukuman mati bagi koruptor," tegas Gitadi kepada Surabaya Pagi, Senin (17/6/2019). "Apa berani Presiden Jokowi mengambil kebijakan seperti itu?" Selain hukuman mati kepada koruptor, Gitadi juga menyoroti masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri. Selain netralitas dalam pemilu, patut diuji publik juga penangan kasus yang melibatkan para oknum tersebut. "Jangan sampai ada lagi tebang pilih dalam kasus hukum yang melibatkan ASN dan anggota TNI/Polri," tutur Gitadi. Belum Maksimal Terhadap Hukum Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Abdul Wachid Habibullah juga punya pandangan yang sama. Dia menilai, yang harus diutamakan oleh Presiden Joko Widodo mendatang adalah kebijakan gila di bidang hukum. Soalnya, dari serangkaian kebijakan out of the box presiden, kebijakan di bidang hukum belum maksimal. Menurut catatan Abdul Wachid, terdapat beberapa kasus besar termasuk pelanggaran HAM di masa lampau yang belum terungkap. Selain itu, harus ada reformasi hukum khususnya terhadap akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Abdul Wachid menyebut, harus ada reformasi di tiga lembaga hukum yakni kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Soalnya, masih ada saja oknum-oknum yang tertangkap karena memainkan kasus. "Harus ada kebijakan terobosan di bidang hukum, khususnya akses keadilan bagi masyarakat," tegas Abdul Wachid. "Seperti yang sudah diketahui bersama, terdapat beberapa oknum yang jual beli kasus." Warisan Jokowi Sedangkan, pandangan terkait kebijakan gila Jokowi dari Ucu Martanto pengamat politik Unair, bahwa Presiden Jokowi berusaha membuat sebuah legacy (warisan) dalam kepemimpinan periode kedua ini. Ia pun mencontohkan, meski nanti melakukan terobosan, bukan seperti membuat kebijakan tanpa DPR atau menggunakan ABPN tanpa terlibat dengannya. Ini namanya bunuh diri. "Jokowi mau buat warisan (legacy) kebijakan yang gila itu tapigilanya bukan menabrak segala macam itu. Namanya legacy buruk ini, katanya. Lebih lanjut Ucu memperkirakan pada periode kedua Jokowi akan menitikberatkan pada Sumber Daya Manusia (SDM). Karena sesuai dengan visi misiny saat mencalonkan pilpre 2019. "Di lihat visi misinya titik beratnya di SDM berkaitan dengan pengelolaan SDM diIndonesia. Tapi beliau belum tuntas untuk kebijakan infrastruktur dan ekonomi. mungkin ada kebijakan fondasi terkait itu. Tapi titik besarnya di SDM," Terangnya. Sementara itu, pakar komunikasi politik Unair Suko Widodo menyebut, kebijakan gila tersebut nantinya harus ada ukuran keberhasilannya. Dia mencontohkan, salah satu kebijakan yang berhasil adalah proyek jalan tol. Pasalnya, hal itu bisa dimanfaatkan dan membantu masyarakat secara langsung. Sementara kebijakan terobosan Presiden Jokowi lainnya masih perlu dievaluasi. "Percuma gila kalau tidak berhasil," sindir Suko. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU