Tersangka Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Berjumlah 3 Orang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Des 2018 13:18 WIB

Tersangka Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Berjumlah 3 Orang

SURABAYAPAGI.com - Tiga orang pelaku ditangkap dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018). "Tiga orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial HS ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, KS dan MW ditangkap di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," ungkap Widodo. Dia mengatakan, ketiga tersangka merupakan pelaku perusakan atribut partai Partai Demokrat. "Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan. Pelaku diancam lima tahun penjara. Saya sudah perintahkan kepada penyidik agar segera dilimpahkan ke penuntut umum. Cepat kita bekerja," sebut Widodo. Dia menyatakan, penanganan kasus ini dari kepolisian sudah selesai. Sebab, Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka. "Jadi, saya anggap permasalahan ini sudah selesai. Karena kita dari Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, sedang berjalan dan kita lakukan penahanan. Ancaman lima tahun dapat dilakukan penahan. Pasal 170 KUHP juncto 406 KUHP," tambah Widodo. Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di Pekanbaru maupun di kabupaten dan kota lainnya di Riau. Baca juga: PDI-P Riau Pastikan Perusak Atribut Demokrat Bukan Kader Diberitakan sebelumnya, ribuan atribut Partai Demokrat dirusak oleh orang tidak dikenal, Sabtu (15/12/2018) lalu. Perusakan atribut tersebut dalam rangka penyambutan Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kedatangan SBY juga bertepatan dengan Presiden Joko Widodo. Dalam kasus itu, salah satu pelaku tertangkap tangan yakni HS dan diamankan Polresta Pekanbaru. Pelaku mengaku suruhan dari orang lain. Km

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU