Tersangka Korupsi Jiwasraya Tengah Jalani Proses Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jan 2020 17:19 WIB

Tersangka Korupsi Jiwasraya Tengah Jalani Proses Hukum

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Saat ini Kejaksaan Agung tengah mengendus tersangka dari dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, pihaknya belum mengungkap nama-nama tersangka tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim Kejagung sedang melakukan proses hukum. "Yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana sudah harus ditentukan ada atau tidaknya perbuatan pidana atau niat jahat. Biarlah dilakukan prosesnya oleh penegak hukum, dan itu sedang dilakukan," tutur Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Rabu (8/1). Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim telah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 98 orang. "Kami sudah tahu siapa pelakunya, tetapi kami ingin betul-betul tahu dulu berapa kerugian negaranya," jelasnya. Karena proses pemeriksaan di Kejagung masih berlangsung, dirinya mengaku belum dapat mengungkap detail hasil pemeriksaan yang komprehensif. "Yang terakhir kami telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa objek. Ada sekitar 13 yang kami geledah," tuturnya. Burhanuddin sebelumnya juga sudah meminta bantuan BPK untuk mengecek lebih rinci mengenai kerugian negara dari dugaan korupsi di Jiwasraya. Nantinya, identitas pelaku dari indikasi korupsi di Jiwasraya, serta kerugian negara akan diungkapkan dalam dua bulan ke depan. "Insyaallah dalam waktu dua bulan sudah diketahui siapa pelakunya. Ini betul-betul kasusnya cukup besar, jujur saja," jelas Burhanuddin. Sebelumnya, Kejagung menyebut skandal Jiwasraya berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019. Angkanya diperkirakan terus meningkat seiring dengan jalannya penyelidikan yang sedang berlangsung. Kerugian itu salah satunya disebabkan kesalahan penempatan investasi. Manajemen lama Jiwasraya disebut-sebut banyak menempatkan investasi di saham dengan kinerja buruk dan tidak mengawasi pengelolaan reksa dana. Lebih detail, Jiwasraya menempatkan investasi di keranjang saham sebesar 22,4 persen atau Rp5,7 triliun. Mayoritas atau 95 persen ditempatkan di saham dengan valuasi rendah. Kemudian, 98 persen dari dana investasi di reksa dana atau Rp14,9 triliun ditempatkan di reksa dana berbasis saham. Namun, Jiwasraya membeli reksa dana di perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU