Terungkap, Ferrari yang Disita dari Afrika dan Kamboja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Des 2019 06:45 WIB

Terungkap, Ferrari yang Disita dari Afrika dan Kamboja

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Dari 14 mobil mewah supercar yang disita, dua mobil paling menyita perhatian Polda Jatim. Pasalnya, mobil bermerek Ferrari itu dokumennya menggunakan form B yang berasal dari dua negara berbeda. Yakni Algeria (Afrika Utara) dan Kamboja. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menduga pemilik berupaya menghindari pembayaran pajak atautax avoidance. Form B merupakan keterangan dari Bea Cukai bahwa kendaraan itu digunakan untuk kedutaan besar atau perwakilan lembaga internasional. Sehingga, kendaraan tersebut dibebaskan dari pajak dan bea masuk (impor) lainnya. Tapi, dalam form B dijelaskan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh dipindahtangankan. Dalam hal ini, polisi melihat dua unit mobil mewah itu sudah berada di tangan orang lain. Sedang dari sembilan supercar tersisa, tujuh di antaranya dilengkapi formulir A. Form A merupakan dokumen impor kendaraan dari Bea Cukai. Dokumen ini harusnya diajukan ke Samsat untuk dijadikan dokumen seperti BPKB dan STNK. "Dua kendaraan yaitu Ferrari. Dua unit ini menggunakan form B asal dari Algeria dan Kamboja. Yang ini sudah jelas fatal tidak boleh di dalam form itu sudah dijelaskan, tidak boleh dipindahtangankan dan ini ada di orang lain," ujar Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, kemarin (19/12). Saat ditanya apakah ada unsur kerja sama dengan kedutaan dalam dugaan kasus tersebut, Luki menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. "Ini akan kami proses lanjut, kita akan koordinasi dengan pihak konsulat siapa pemilik asal-usul awal kendaraan ini. Karena dalam form B sudah jelas tidak boleh dipindahtangankan," tandas Luki. Luki menambahkan, 9 mobil mewah yang masih ditahan di Polda Jatim memiliki potensi kerugiannya yang cukup besar, terutama untuk pajak daerah. Dia menduga, para pemilik sengaja tidak mendaftarkan kendaraannya untuk menghindari pembayaran pajak atautax avoidance. "Ada indikasitax avoidance atau penghindaran pajak dari dealer (importir) dengan pembeli. Ini cukup besar pajaknya. Tapi yang jelas, kasus 9 kendaraan akan kami dalami lebih lanjut," kata dia. Sementara itu, Kabid Penindakan Kanwil Bea Cukai Jatim Galih Ilham Setiawan mendukung upaya Polda Jatim untuk mengusut 9 mobil mewah itu. Salah satunya, dua unit Ferrari yang menggunakan form B alias keterangan kendaraan untuk kedutaan. "Itu ada tulisannya di form B, bahwa itu tidak boleh dipindahtangankan ke pihak lain. Nah ini kenapa kok form B itu barangnya ada di sini, bukan di kedutaan atau perwakilan negara lain. Itu ranah kepolisian ya untuk menindaklanjuti. Nanti nomor mesin, nomor rangkanya kita cek di Bea Cukai," terangnya. Pihak Bea Cukai juga akan mengecek keaslian form A dari 7 mobil mewah lainnya. Berdasarkan data sementara, mobil-mobil mewah itu masuk lewat Pelabuhan Tanjung Priok. "Ada yang namanya penghindaran pajak. Form A itu harusnya diurus fakturnya, untuk jadi BPKB dan STNK lalu bayar ke Bapenda. Tapi ini tidak, tetap bertahan di form A," kata dia.n nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU