Tetangga Kos Bejat, Cabuli Gadis Di Kamar Mandi Kos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Mar 2018 20:01 WIB

Tetangga Kos Bejat, Cabuli Gadis Di Kamar Mandi Kos

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Entah apa yang ada dibenak Nursalam. Pria 44 tahun itu begitu nafsu melihat gadis berinisial LA yang masih berusia 16 tahun, hingga dua kali mencabulinya di kamar mandi kos. Nursalam dan korban adalah tetangga kos yang ada di jalan Simo Mulyo Surabaya. Aksi bejat Nursalam berawal saat ia melihat korban sering lewat depan kamarnya saat hendak ke kamar mandi. Begitu seterusnya, hasrat Nursalam tak terbendung hingga akhirnya ia nekat menerobos pintu kamar mandi saat korban buang air kecil. Disitulah kemudian tersangka beringas melakukan tindakan asusila tersebut. Kelakuan Nursalam sudah dua kali dilakukan. Kedua, Nursalam juga menerobos pintu kamar mandi yang rusak saat korban tengah mandi. Nursalam melakukannya saat situasi kos sedang sepi. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat orang tua korban melaporkan kejadian bejat tersangka ke polisi. "Kejadiannya Februari semua. Kemudian korban tidak kuat dengan apa yang terjadi dan bercerita kepada orang tuanya. Dari situ kemudian mereka melaporkan kepada kami. Tanpa perlawanan pelaku dapat kami tangkap di rumah kosnya itu," terang Ruth Yeni, Rabu (14/3) siang. Saat ini polisi masih melakukan upaya pendampingan terhadap korban. Selain itu proses hukum terhadap tersangka juga terus dilakukan. Tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun pemjara akibag perbuatan bejatnya itu.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU