Tetapkan 3 Hari Sebagai Hari Berkabung Nasional dari Kamis Hingga Sabtu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Sep 2019 10:03 WIB

Tetapkan 3 Hari Sebagai Hari Berkabung Nasional dari Kamis Hingga Sabtu

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Meninggalnya salah satu toko Nasional bangsa Indonesia B.J. Habibie kemarin, pemerintah menetapkan Rabu 11 September hingga Sabtu 14 September 2019 sebagai Hari Berkabung Nasional. Hari Berkabung Nasional akan dilakukan selama 3 hari untuk menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Presiden RI ke-3 tersebut. Selama Hari Berkabung Nasional ini, seluruh Lembaga Negara dan Pemerintahan di Dalam dan Luar Negeri diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai rasa duka cita. "Kami mengimbau masyarakat, juga kantor-kantor lembaga negara dan pemerintah baik di dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang hingga 14 September," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu. Sebelum almarhum tutup usia terdapat cerita menarik beradasarkan penuturan adik kandungnya Sri Soedarsono. Sebelum Sebelum benar-benar menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Subroto, BJ Habibie tampaknya menunggu seluruh keluarganya komplit dan berkumpul melepas kepergiannya. Adik Kandung BJ Habibie Sri Soedarsono menyampaikan bahwa BJ Habibie berpulang setelah menunggu semua anggota keluarga, yakni anak dan cucu-cucunya hadir di RSPAD. "Semua komplet. Dia menunggu sampai semua komplet, cucu, anak," ujar Sri di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/9/2019). Sri mengatakan, saat ini semua anggota keluarga sudah hadir sehingga tidak ada lagi yang ditunggu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU