Tetapkan DPO, Polisi Bakal Cari Rian Pemesan Vanessa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Apr 2019 15:08 WIB

Tetapkan DPO, Polisi Bakal Cari Rian Pemesan Vanessa

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) pemesan jasa prostitusi online artis, Rian Subroto juga disampaikan oleh Polda Jatim. Penetapan tersebut ditetapkan oleh Kejaksaan untuk kemudian di lanjutkan ke kepolisian. "Kejaksaan menyampaikan bahwa Rian DPO itu sudah ditembuskan ke kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (26/4/2019). Setelah di tetapkan sebagai DPO, polisi wajib untuk menghadirkan Rian Subroto untuk bersaksi dan dihadirkan dalam persidangan. Hal tersebut sesuai dengan perintah hakim. "Kewajiban Polri menghadirkan saksi (Rian Subroto). Itu nanti kita akan cari karena itu DPO yang harus dihadirkan di pengadilan sesuai dengan perintah hakim. Itu juga sudah ditembuskan ke kami," jelasnya. Namun, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto mengatakan jika penetapan DPO itu diterbitkan oleh Polda Jatim. "Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019). Penetapan status seorang pengusaha tambang pasir di Lumajang ini terungkap dalam berkas perkara milik Vanessa Angel (VA). nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU