Teten: Covid-19 Masih Berikan UMKM Peluang, Ayo Berjuang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jun 2020 14:46 WIB

Teten: Covid-19 Masih Berikan UMKM Peluang, Ayo Berjuang

i

Tampak depan lapak UMKM. SP/MNS

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Banyaknya para pengusaha yang melakukan adaptasi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan UMKM masih berpeluang untuk berkembang ditengah Covid-19.

Hal tersebut tercermin selama masa darurat covid-19 dan penerapan PSBB di beberapa wilayah, ada perilaku konsumen yang berubah. Tercatat penjualan di e-commerce mulai Maret 2020 terus meningkat hingga 18 persen.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

“Saya melihat banyak pelaku UMKM yang melakukan adaptasi dan bisnis terhadap permintaan baru. Saya optimistis, UMKM selalu fleksibel dan dinamis untuk melihat peluang usaha baru,” kata Teten Masduki, Selasa, 2 Juni 2020.

Hanya saja, Teten mengakui bahwa UMKM yang terhubung dengan market daring ini baru sekitar 13 persen atau sekitar delapan juta pelaku usaha. Sementara itu yang 70 persen lebihnya belum terhubung, karena tidak memiliki infrastruktur dasar, termasuk minim literasi.

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

Teten meminta para pelaku e-commerce untuk membuka laman UMKM di market mereka supaya produk UMKM semakin banyak dijual di market online, sehingga, market online tidak didominasi produk impor.

Selain itu, bagi UMKM yang belum terhubung dengan sistem pembiayaan, akan bisa langsung masuk ke program relaksasi. Dengan begitu, nantinya seluruh UMKM bisa terhubung dengan sistem pembiayaan.

Baca Juga: Fenomena ‘War Takjil’ Ramadhan Jadi Berkah dan Peluang UMKM Tingkatkan Penjualan

Teten berharap sejumlah pihak salah satunya Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) membantu mendorong mereka yang selama ini belum pernah mendapat pembiayaan dari perbankan misalnya KUR, untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari program relaksasi itu, atau ke koperasi simpan pinjam.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU