Tidak Ditemukan Pelanggaran, Bawaslu Lamongan Hentikan Perkara Caleg Gerind

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2019 10:42 WIB

Tidak Ditemukan Pelanggaran, Bawaslu Lamongan Hentikan Perkara Caleg Gerind

SURABAYA PAGI, Lamongan - Dugaan money politic yang sempat disematkan kepada salah seorang caleg dari partai Gerindra Lamongan, akhirnya resmi dihentikan investigasinya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu. Penghentian proses perkara caleg bawa uang Rp 1 miliar lebih ini, setelah pihak Bawaslu mengeluarkan surat resminya tertanggal 16 April 2019 jelang tengah malam. Dalam suratnya berisi pemberitahuan kesimpulan hasil investigasi yang ditandatangani langsung ketua Bawaslu Miftahul Badar, dengan tiga poin yang disebutkan sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan oleh caleg Gerindra sebelumnya. Ketua Bawaslu Miftahul Badar menyebutkan, keputusan penghentian investigasi itu, setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan maraton kepada sejumlah saksi, pasca diamankannya uang sebesar Rp 1.075 miliar tersebut dari dalam mobil Inova yang ditumpangi salah seorang caleg partai Gerindra. "Berdasarkan data, fakta dan keterangan sejumlah saksi dan hasil investigasi, maka dalam pleno Bawaslu Lamongan menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa dugaan pelanggaran pidana Pemilu dalam perkara ini, kata Badar panggilan akrab Miftahul Badar pada awak media, Rabu (17/4/2019). Dengan demikian, kata Badar, perkara ini dihentikan dan tidak dapat ditindaklanjuti sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu. Sedangkan barang-barang yang diamankan diserahkan kembali ke Polres Lamongan. "Untuk uangnya dikembalikan lagi ke Polres Lamongan,"terangnya. Terpisah, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat saat dihubungi membenarkan dalam kasus caleg yang bawa uang 1 miliar diamankan sebelumnya itu, resmi dihentikan investigasinya oleh Bawaslu. Terkait dengan uang yang dikembalikan Bawaslu ke Polres kelanjutanya nanti akan disampaikan. "Nanti kita infokan,"kata Norman panggilan akrab Wahyu Norman Hidayat. Sebelumnya, caleg Gerindra berinisial OR bersama sopirnya diamankan petugas Polres Lamongan saat patroli pengamanan Pemilu di jalur poros Surabaya-Lamongan, tepatnya di barat terminal Lamongan. Di jok mobil ditemukan uang Rp 1 miliar lebih. Uang dengan toal Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu rupiah itu, seperti disampaikan oleh Sekretaris DPC Gerindra Lamongan R. Imam Muhlisin saat memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Selasa (16/4/2019) adalah uang saksi yang baru diambil dari kantor DPD Gerindra Jawa Timur di Surabaya. "Uang itu uang saksi, bukan uang seperti yang tuduhkan untuk serangan fajar atau yang lain. Kenapa diamankan saya juga tidak ngerti, padahal jelas-jelas uang itu adalah uang saksi,"terangnya kepada sejumlah awak media saat itu. Uang sejumlah Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu rupiah itu kata Imam panggilan akrab R Imam Muhlisin akan diberikan sebagai honor kepada 4.502 saksi ditingkat TPS, dan 27 saksi koordinator Kecamatan, dan 1 saksi Koordinator Kabupaten. "Uang itu untuk saksi TPS masing-masing dapat Rp 150 ribu, untuk saksi kecamatan Rp 500 ribu, sedangkan saksi kabupaten dapat Rp 1 juta, jadi total jumlahnya Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu rupiah,"terangnya. Bahkan saat pengambilan ke kantor Gerindra di Jawa Timur juga lengkap ada berita acaranya."Saya nggak tahu kenapa ditangkap, lha wong itu benar-benar uang saksi, jadi mas Okta (Caleg, red) yang bawa, karena mas Okta di Lamongan," kata Muchlisin. Saat itu Ketua DPC (Tsalis Fahmi, red) tidak bisa mengambil dan diwakili oleh Okta."Mas Okta mewakili pak Tsalis karena pak Tsalis nggak bisa," katanya. Saat pengambilan, Tsalis itu ada acara di luar, digantikan, sehingga mewakilkan Okta sebagai wakil ketua DPC Partai Gerindra."Ngambilnya ya di DPD Partai Gerindra Jawa Timur dan ada berita acaranya juga,"ungkapnya. Saat mengambil dilakukan malam hari, karena pada siang hari sekretaris DPC Gerindra udzur karena anaknya lagi opname di rumah sakit. Ahirnya pengambilan uangnya dilakukan pada malam hari bersama dengan bendahara (Aan) dan Okta (wakil ketua).jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU