Tiga Kasubag dan Mantan Bendahara KPU Lamongan Diperiksa Kejaksaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Sep 2019 13:38 WIB

Tiga Kasubag dan Mantan Bendahara KPU Lamongan Diperiksa Kejaksaan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan terus mendalami kasus dugaan korupsi di sekretariat KPU setempat, dengan kembali memeriksa tiga orang sebagai Kasubag dan seorang mantan bendahara KPU pada 2015 lalu, pada Rabu (4/9) di ruang Pidana Khusus (Pidsus). Ke empat orang yang diperiksa kata Yugo Susandi Kasipidsus Kejaksaan diantaranya, Aw, Kh, Jk ketiganya menjabat Kasubag, dan Er (Mantan Bendahara pada 2015 red). "Saat ini masih kita periksa," kata Yoga panggilan akrab Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan. Disebutkan oleh Yoga, ke empat yang diperiksa kali ini masih berstatus sebagai saksi. "Hari ini (Rabu red), kita panggil empat orang, hadir semuanya. Sampai sekarang masih sebagai saksi," terangnya. Pemeriksaan ini sendiri masih seputar penyalahgunaan dana hibah pada saat Pilkada 2015, untuk menambah data dan informasi dugaan korupsi di KPU Lamongan. "Kami akan panggil semuanya terkaing aliran dana tersebut. Mulai dari Komisioner, PPK, dan semuanya. Tapi waktunya kan tidak bisa bersamaan," akunya. Sementara itu, dari temuan BPK ada uang senilai Rp 1,1 M tapi sudah ada pengembalian dari bendahara. Meski demikian ia masih enggan untuk menyebutkan nominal berapa yang sudah dikembalikan. "Untuk nominal belum kita bisa sampaikan, kemungkinan masih ada tambahan. Pengembalian hanya meringankan, bukan menghilangkan perkara," tegasnya. Sebelumnya Mahrus Ali ketua KPU Lamongan membenarkan kalau Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah melakukan penanganan dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 di Lamongan tersebut."Iya untuk detailnya bisa langsung tanyakan pada Kejaksaan,"pintanya. Mahrus, panggilan Mahrus Ali, juga menjelaskan dirinya yang sebagai Ketua KPU Lamongan periode sekarang, tidak tahu menahu soal itu, meski demikian kalau dirasa dibutuhkan dalam pemeriksaan ia siap datang. "Jika diperlukan tentu kami siap untuk dipanggil dan diperiksa pihak Kejaksaan,"katanya. Terpisah, Sekertaris KPU Lamongan, Yosep Dwi Prihatono, pada sejumlah awak media menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 milyar. Ya (dana hibah) sekitar Rp 34,3 miliar,terangnya melalui pesan whatshapp saat itu.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU