Tiga Pemuda Surabaya Kompak Sikat Sepeda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Nov 2019 17:12 WIB

Tiga Pemuda Surabaya Kompak Sikat Sepeda

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Resmob berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencuri sepeda angin yang kerap beraksi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Ketiganya yakni, Denis, 18, asal Jalan Abdul Karim 3-B/12 Rungkut, Andika,18, asal Jalan Mojo 1/18 dan Hendri, 19, asal Jalan Pacar Kembang 8/32 Surabaya. "Ketiga pelaku ini merupakan spesilis pencuri sepeda angin. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu dengan cara mobile dan kerika ada kesempatan pelaku langsung mengambil. " Pelaku mengambil sepeda angin dengan cara memanjat pagar rumah," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jumat (22/11) saat gelar press release. Lanjut Bima Sakti, setelah berhasil melakukan pencurian selanjutnya sepeda angin tersebut oleh pelaku di jual melalui online dengan harga 2.200.000 juta. Sedangkan hasil penjualan, oleh pelaku digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu, sebab pada saat kami tangkap ketiganya kepergok sedang pesta sabu," beber Bima Sakti. "Sementara pelaku (Hendri,red) mengakui, saya melakukan pencurian sepeda angin sebanyak dua kali pak, yakni di Perum Dreaming Land blok D/5 Benowo Surabaya dan di Pantai Mentari P-45, kec. Bulak Kenjeran Surabaya. Sepeda saya jual melalui online pak dan uang hasil penjualan saya gunakan buat beli jajan," aku pelaku Hendri. Dari penangkapan tiga pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit honda beat hitam nopol lL-3197-AJ dan 1 unit honda beat merah nopol L-5572-OE keduanya milik pelaku yang digunakan pelaku sebagai sarana. Akibat ulah dan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363.KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU