Tindak Lanjut Demonstrasi, DPRD Tuban Undang Cipayung Plus ke Gedung Dewan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Okt 2019 20:49 WIB

Tindak Lanjut Demonstrasi, DPRD Tuban Undang Cipayung Plus ke Gedung Dewan

SURABAYAPAGI.COM. Tuban. Sebagai tindak lanjut aksi turun jalan yang digelar oleh Cipayung Plus pada tanggal 24 September 2019 lalu, DPRD Kabupaten Tuban mengadakan Audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban. Selasa, (1/10). Dalam audiensi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi beserta Wakil Ketua DPRD Sugiantoro dan M. Ilmi Zada, sedangkan dari Cipayung Plus hanya 4 perwakilan yang datang. Yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerkaan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Dalam audiensi kali ini, selain membahas tindak lanjut demonstrasi sebelumnya, juga dimanfaatkan para perwakilan dari Cipayung Plus untuk menyinggung isu- isu lokal, utamanya mengenai lambanya pelayanan publik yang terlihat di beberapa Dinas, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil salah satunya. Menanggapi hal tersebut, Miyadi berjanji akan mempertemukan perwakilan Cipayung Plus dengan pihak terkait dalam audiensi selanjutnya, sehingga apa yang menjadi aspirasi peserta audiensi dapat tersampaikan secara langsung tanpa perantara. Disamping itu, menilik batas kewenangan DPRD Tuban yang tidak bisa memberi keputusan langsung atas tuntutan Cipayung Plus yakni penolakan terhadap adanya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan Tuntutan Pengesahan RUU PKS, dengan itu Miyadi menyanggupi untuk meneruskan semua tuntutan tersebut ke Instansi yang lebih tinggi, yaitu DPR RI. Pembahasan RUU ini merupakan kewenangan dari DPR RI, karna tugas kami di Daerah, maka kami hanya menyelesaikan permasalahan-permasalahan tingkat daerah. Bukan tingakat Nasional. Tapi saya pastikan tuntutan saudara akan saya sampaikan ke DPR RI pungkasnya.

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU