Tindak Tegas! Oknum Polisi Pengedar Sabu Akan Dicopot

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Agu 2018 09:45 WIB

Tindak Tegas! Oknum Polisi Pengedar Sabu Akan Dicopot

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca mencuat dihadapan publik, oknum polisi pengedar sabu bernama Brigadir Angga bakal menelan pil pahit. Oknum yang berdinas di unit Sabhara Polsek Tenggilis Mejoyo itu tidak hanya akan merasakan dinginnya jeruji besi lantaran proses pidana, tetapi juga harus berhenti sebagai anggota polisi. Hal tersebut ditegaskan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat ditemui wartawan. Rudi dipastikan tidak akan mentolelir perbuatan Brigadir Angga, yang terbukti mengedarkan narkoba. Apalagi saat ini, Angga sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Sontoloyo itu, ngapain ngurusin Anggota yang seperti itu. Pecat saja," tegas Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (9/8). Rudi menambahkan, sebagai orang nomor satu di Polrestabes Surabaya, tugasnya tidak hanya mengurus Angga. Melainkan masih ada ribuan (sekitar 3.000) anggota lainnya. "Proses hukumnya berjalan, proses tindakan kode etik dan disiplin tengah ditangani. Tunggu saja," sambungnya. Sementara informasi yang didapat, menyebut Angga memang selama ini telah bermasalah dengan narkotika yang berimbas pada kinerjanya. Meski sejumlah teman seangkatan dan pimpinan sudah mengingatkan, Angga tetap saja bandel dan malah menjadi pengedar. Angga sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan sejak dirinya ditangkap Unit Idik 1, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dua pekan lalu. Angga ditangkap setelah unit itu menangkap 2 orang pengguna sabu berinisial D dan H yang biasa membeli sabu kepada Angga. Brigadir Angga menambah daftar panjang kasus oknum kepolisian yang berurusan dengan tindka pidana penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, oknum polisi Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bripka Wawan ditangkap unit reskrim polsek Tambaksari Surabaya dalam kasus yang sama.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU