Tingkatkan Kinerja DPMPTSP Kota Kediri, Dewan Lakukan Pansus Perizinan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 16:53 WIB

Tingkatkan Kinerja DPMPTSP Kota Kediri, Dewan Lakukan Pansus Perizinan

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang perizinan yang ada di Kota Kediri. Pansus tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri. Ketua Pansus, Ashari dari Partai Demokrat mengatakan, Pansus ini dibentuk untuk meneliti sejauh mana kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentang pengurusan perizinan di Kota Kediri. "Pansus ini dalam rangka meningkatkan kinerja DPMPTSP Kota Kediri, agar Perizinan di Kota Kediri lebih mudah sehingga banyak investor yang masuk disini," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020). Dari Pansus yang digelar di Solo kemarin, DPRD Kota Kediri mengakui masih banyak kendala dalam proses pengurusan perizinan. Salah satunya seperti kondisi kantor yang kurang memadai, sarana dan prasarana serta kurangnya tenaga teknis. Menurut Ashari, sejauh ini pengurusan izin di DPMPTSP Kota Kediri sudah menggunakan sistem online berupa aplikasi OSS. Namun sistem ini sendiri ternyata masih sering mengalami kendala seperti sulit diakses dan down server. Ditambah banyaknya masyarakat yang juga kurang paham dengan sistem tersebut. "Kita melihat dari DPMPTS memang ada banyak kendala. Dan untuk sistem online memang saat ini masyarakat masih kurang paham dan butuh sosialisasi yang gencar sehingga masyarakat lebih paham," imbuhnya. Mayoritas izin yang sering menemui kendala, lanjut Ashari, yakni ketika masyarakat ingin mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, dalam pengurusan IMB ini masyarakat harus wajib melampirkan gambar peta yang digambar oleh tenaga ahli. "Di pengurusan IMB ini ada retribusinya. Sementara syarat IMB wajib melampirkan gambar bangunan dan jika digambar oleh tenaga ahli biayanya juga tidak murah. Disini kita anggota dewan meminta DPMPTSP menyediakan tenaga teknis supaya masyarakat yang mengurus IMB ini tidak sulit dan antusias mengurus IMB. Sehingga kedepan berdampak pada pendapatan pemerintah daerah. Selama ini masyarakat menggunakan pihak lain, coba jika ini difasilitasi pastinya masyarakat akan lebih antusias mengurus IMB," tandasnya. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Anang Kurniawan mengaku pihaknya secepatnya menindaklanjuti hasil Pansus tersebut. "Untuk hasil Pansus kemarin langsung kita tindaklanjuti," ucapnya. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU