Tipu Tim Suksesnya di Pengangkatan Perangkat, Kades Wates Ditahan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jul 2020 13:48 WIB

Tipu Tim Suksesnya di Pengangkatan Perangkat, Kades Wates Ditahan Polisi

i

Kades Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Darmawan

Baca Juga: Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kepala Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Darmawan Amril Nurman, harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kediri. Ia berurusan dengan polisi usai melakukan penipuan terhadap tim suksesnya sendiri.
 
Darmawan, menipu warganya sendiri, Agus Sunyoto dan anak gadisnya berinisial IK. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian materi hingga Rp 315 juta. 
 
Agus menuturkan, peristiwa memilukan itu bermula saat dirinya diiming-imingi pelaku menjadi perangkat desa. Korban dijanjikan posisi sebagai Kepala Dusun (Kasun) dengan syarat menyediakan uang sekitar Rp 300 juta. 
 
"Saya mengenal pelaku karena sebelumnya menjadi bagian tim sukses saat Pilihan Kepala Desa pereode pertama. Setelah pelaku menang, kemudiam menjanjikan saya jabatan Kasun. Saya disuruh bayar uang totalnya Rp 315 juta," kata Agus ditemui di rumahnya, Kamis (16/7/2020).
 
Uang tersebut dibayarkan secara bertahap. Pertama kali korban setor Rp 130 juta. Kemudian Rp 140 juta dan terakhir Rp 30 juta. Tetapi pada saat pengangkatan perangkat, korban justru gagal karena usianya melebihi persyaratan. 
 
"Pas pengangkatan, umur saya tidak memungkinkan. Terus saya minta pertanggung jawaban kepada lurah, supaya uang saya dikembalikan. Tetapi lurah memberikan tawaran agar anak saya yang menggantikan. Anak saya dijanjikan menjadi Kaur Kesejahteraan (Kesra)," imbuh pengusaha ayam ini.
 
Agus tergiur dengan iming-iming pelaku kembali. Ia kemudian mengiyakan tawaran pelaku. Tetapi pelaku meminta uang tambahan untuk tarif Kaur Kesra. Pelaku minta Rp 165 juta. 
 
"Saya dijanjikan Kaur Kesejahteraan untuk anak saya. Dimintai tambahan biaya lagi Rp 165 juta. Saya pun menyanggupi," ungkap korban.
 
Seiring berjalannya waktu, Desa Wates kembali membuka rekrutmen perangkat desa. Agus menagih janji pelaku. 
 
"Anak saya sudah mencari persyaratan yang dibutuhkan. Lurah menuntun seluruh proses itu. Hingga waktu ujian tiba," tambah Agus. 
 
Ujian perangkat Desa Wates berlangsung di Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, pada 2019. Ada banyak peserta yang mengikuti seleksi. Adapun formasi yang dibutuhkan antara lain, Kasun, Kaur Umum dan Kaur Kesra. 
 
"Pada saat ujian itulah, lurah dihubungi tidak bisa. Sejak saat itu, sudah tidak ada kabar lagi. Anak saya pun akhirnya gagal dalam ujian itu," ucap Agus dengan marah. 
 
IK hanya menduduki peringkat kelima. Agus kemudian mencari pelaku. Tetapi yang bersangkutan selalu menghindar. Karena merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polres Kediri. 
 
Proses penyelidikan berjalan cukup lama. Ini karena kepolisian harus membuktikan terjadinya tindak penipuan yang dilakukan tersangka kepada korban. Karena penyerahan uang kepada pelaku tidak disertai bukti. 
 
"Saya harus bolak-balik ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan. HP milik saya dikloning oleh kepolisian untuk mencari bukti percakapan maupun transaksi penyerahan uang itu kepada pelaku. Alhamdulillah akhirnya hukum benar-benar ditegakkan. Pelaku telah ditangkap polisi," tegas Agus dengan lega. 
 
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan upaya penangkapan terhadap tersangka dalam kasus penipuan tersebut. Kini yang bersangkutan tengah menjalani penahanan di Polres Kediri. 
 
"Kami telah mengamankan tersangka. Kini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Gilang melalui telepon genggam. 
 
Korban penipuan dalam pengangkatan perangkat Desa Wates diduga tidak hanya dialami oleh Agus Sunyoto dan anaknya. Tetapi ada orang lain ditengarai bernasib sama. 
 
"Kabarnya memang banyak yang dijanjikan oleh Lurah menjadi perangkat desa. Tetapi saya tidak tahu apakah dimintai uang atau tidak seperti saya," ungkap Agus. 
 
Agus bersyukur karena tersangka Darmawan Amril Nurman akhirnya menuai perbuatannya. Korban berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bersama agar tidak terjadi lagi. Apabila tersangka tidak segera dihentikan sepak terjangnya, tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal yang sama di kemudian hari. 
 
Untuk diketahui Darmawan Amril Nurman telah menjabat sebagai Kepala Desa Wates selama dua pereode. Karena tersangka kini mendekam di balik jeruji penjara, tentu berpengaruh terhadap keberlangsungan Pemerintahan Desa. 
 
Masyarakat setempat berharap pemerintah daerah segera mencarikan solusi dari kekosongan jabatan puncuk pimpinan di Desa Wates.  Sehingga pelayanan umum berjalan dengan optimal. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU