TKD Disewakan ke Pengembang Disoal Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Mar 2019 09:13 WIB

TKD Disewakan ke Pengembang Disoal Warga

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gonjang ganjing mengenai Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga dijual ke pengembang yang terletak di Dusun Dukaton Desa kedung Cangkring Kecamatan Jabon Sidoarjo menjadi bahan pembicaraan warga Kedungcangkring. Dikonfirmasi soal itu, Kepala Desa Kedung Cangkring Zainuddin memanggil staff Tata Usaha Desa untuk mendampingi dan staff tersebut yang menjelaskan semua permasalahan yang ada. Menurut staff Tata Usaha tersebut memang Tanah Kas Desa (TKD) saat ini di sewakan setahun untuk alih fungsi dari sawah menjadi jalan untuk menuju lokasi Pergudangan dan Perkantoran yang akan dibangun oleh seorang pengembang, saat ini sedang dilakukan pengurukkan agar bisa dilewati Truk Truk yang membawa sertu ke lokasi Pengembang. Dari pada TKD itu nganggur lebih baik disewakan ke pengembang, ungkap staff Tata Usaha yang di amini oleh Zainuddin Kades Kedungcangkring Kecamatan Jabon Sidoarjo, Jumat (15/3). Luas tanah kas desa itu 16 m X 50 m. Setelah Gudang dan Perkantoran selesai dibangun akan dibuatkan perjanjian kerjasama pemanfaatan aset desa dengan Pengembang hanya setahun dan hasilnya tetap dimasukkan ke PAD (Pendapatan Asli Desa) dan pajak TKD tetap dibayar oleh pihak Desa Kedung Cangkring ungkap sfatt itu lagi. Sebagian warga tetap mempersoalkan sewa Gudang dan Perkantoran berdiri di wilayah Dusun Dukaton Kedungcangkring hanya berdiri setahun dua tahun. Tidak mungkin disewa Cuma dua tahun, saya menduga kalau TKD dijual ke Pengembang, masa harus sewa buat jalan tiap tahun itu hanya alasan pembenar dari pihak Desa untuk mengelabui warga, ungkap salah satu warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya. Kepala Desa Kedungcangkring Zanuddin mengatakan bahwa sebelum disewakan sudah melakukan musyawarah dengan warga yang dihadiri oleh Camat dan Koramil Kecamatan Jabon. hik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU