TNI Marah pada HRS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Nov 2020 21:06 WIB

TNI Marah pada HRS

i

Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurrahman

 

Penurun Baliho Habib Rizieq di Markas FPI Petamburan Kolonel TNI Luqman Arif, Komandan Komando Distrik Militer 0501/Jakarta Pusat

Baca Juga: Rabu ini, Prabowo Bintang Empat

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Tampaknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai terbuka menyatakan marah pada Habib Rizieq Sihab dan Front Pembela Islam (FPI). Setelah Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad, Jumat (20/11/2020) kemarin Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman, menegaskan sikap marahnya pada Habib Rizieq. Pangdam Jaya  malah menyatakan siapkan 15.000 prajurit TNI untuk mengamankan DKI Jakarta dari berbagai ancaman bencana, dan radikalisme. Jumlah ini diluar kekuatan Polri Polda Metro Jaya sekitar 4.000 personil.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyono, meninjau kesiapan tempur prajurit Kopsuss dan Kapolri Jenderal Idham Azis, meninjau Mako Brimob berpakaian doreng sama dangan Panglima TNI dan Pangdam Jaya.

Berikut wawancara wartawan dangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, di Monas Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) kemarin, terutama terkait aktivitas Habib Rizieq Shihab.

Menurut Mayjen Dudung, dirinya mengaku prihatin dan tak terima sebagai seorang muslim dengan sikap dan ucapan Habib yang cenderung kotor. "Ucapan dan tindakan itu harus baik, harus baik, saya sebagai orang Islam prihatin kalau ada seorang habib di peringatan Maulid Nabi bahasa dan ucapannya kotor, saya prihatin dan tidak terima sebagai orang Muslim," ujar Dudung.

Sementara, terkait, pencopotan baliho Habib Rizieq, yang beredar viral oleh orang berbaju loreng, Mayjen Dudung dengan tegas, bahwa dirinya yang memerintahkan untuk melakukan penurunan baliho Habib Rizieq di beberapa titik.

"Begini, kalau siapapun di republik ini, ini negara, negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Enggak ada. Jadi jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja," tegas Dudung.

 

Penurun Baliho Seorang Kolonel

Sementara, Mayjen Dudung mengungkapkan, perintah untuk menurunkan baliho Habib Rizieq. Dimana, Dudung memerintah perwira-perwira terbaiknya untuk turun langsung.

Perwira yang meringsak ke area markas FPI ialah Kolonel TNI Luqman Arif. Pamen tiga melati ini merupakan Komandan Komando Distrik Militer 0501/Jakarta Pusat.

Kolonel Luqman, dikenal bukan perwira TNI sembarangan. Namanya sempat melejit ketika berhasil meredam amarah warga Kwitang kepada aparat kepolisian, saat terjadi keributan dalam aksi unjukrasa menolak Omnibus Law.

Dalam melucuti baliho Rizieq Shihan di markas FPI, Kolonel TNI Luqman memimpin 500 prajurit TNI beserta beberapa pihak dari Polri dan Satpol PP.

“Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan,” kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut. Saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat siang.

Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar TMMD Ke 119 Tahun 2024

Beberapa kendaraan taktis yang diturunkan dalam pengamanan di wilayah Jakarta Pusat itu adalah empat panser anoa. Serta puluhan motor yang dikendarai baik oleh petugas TNI dan Brimob Polri.

Kedepannya kegiatan serupa dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin.

“Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP dan kepolisian agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin,” ujar Luqman.

 

Mantan Kapolda Jatim Langsung Gerak

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran angkat bicara soal pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab yang diperintahkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Mantan Kapolda Jatim ini mengaku mendukung penuh kegiatan tersebut.

"Saya dukung langkah yang dilakukan Pangdam Jaya," kata Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Fadil Imran meyakini langkah Kodam Jaya di bawah arahan Pangdam tersebut bertujuan baik untuk negara. Fadil Imran juga menyoroti perihal pemasangan spanduk atau baliho Habib Rizieq Syihab di beberapa tempat. "Itu melanggar Perda memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tegas Fadil Imran.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menegaskan pihaknya akan menindak tegas sekaligus melakukan pencegahan dini dari tiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah masif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Semua langkah-langkah yang menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini. Jadi tolong jangan salah paham. Semua langkah-langkah, upaya yang bisa menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini, preventif strike," tutur Fadil.

Baca Juga: Realisasikan Program Prioritas Desa Berjaya, Bersama TMMD ke 119

 

Tak Usah Ragu

Terpisah, Legislator PDI Perjuangan, Tb Hasanuddin, mendukung sikap Dudung dan meminta negara tak ragu membubarkan FPI bila terbukti melanggar aturan. "Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja, tak usah ragu, tak usah takut," tegas Tb Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Hasanuddin juga mengapresiasi sikap tegas TNI secara umum, salah satunya menurunkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab (HRS) di ruang-ruang publik Ibu Kota.

"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Syihab," katanya.

Hasanuddin menjelaskan bahwa penurunan baliho merupakan tugas Satpol PP. Namun baliho HRS kembali dipasang setiap kali diturunkan oleh Satpol PP. Oleh sebab itu, Hasanuddin menilai perlu ada tindakan tegas mengenai penurunan baliho.

"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP-lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Syihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," jelasnya.

"Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horizontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam," ucapnya. jk/erc/cr3/rmc

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU