Tol Pandaan - Malang Segera Difungsikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Des 2018 08:23 WIB

Tol Pandaan - Malang Segera Difungsikan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim menyambut baik pengoperasian Tol Pandaan-Malang sepanjang 30,6 kilometer mulai tanggal 21 Desember hingga 1 Januari 2019 mendatang. Pengoperasian tol ini akan menjadi solusi jitu dalam mengurai kemacetan lalu lintas. "Sambil menunggu selesainya jalan tol, kiranya cukup bagus ruas tol ini bisa difungsionalkan sekalipun hanya 12 hari," ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Gatot S. Hadi, pada Surabaya Pagi, Selasa, (18/12). Kata dia, kepadatan kendaraan di jalan arteri Pandaan-Malang sudah mengakibatkan kemacetan panjang. Diharapkan dengan difungsikannya ruas tol tersebut meski hanya 1 jalur dinilai akan sangat membantu mengurangi kepadatan jalan arteri Pandaan - Malang. "Pada saat hari Sabtu dan Minggu saja, kepadatan lalinnya aja udah puluhan km, apalagi dimomen Natal dan Tahun Baru," sambungnya. Memang tujuan dari difungsionalkannya ruas tol Pandaan, Pasuruan-Malang tersebut untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan dari arah Surabaya, Pandaan dan dari arah sebaliknya. Direktur Jasa Marga Tol Pandaan-Malang, Agus Purnomo, mengungkapkan difungsionalkannya akses tol Pandaan Malang, karena menghadapi Natal dan tahun baru 2019. Meski fungsional dimaksud tak sepenuhnya optimal, dikarenakan masih banyak konstruksi yang masih dalam pengerjaan, sehingga belum siap dioperasionalkan. Menurut Agus, fungsional tol Pandaan-Malang itu, tentunya ada batasannya. Artinya, akses yang disediakan bagi para pengguna tol, hanya satu jalur saja, karena banyaknya pengerjaan tol yang sebagian besar perlu penanganan berkelanjutan. Disamping itu, juga belum ada uji kelaikan fungsi dan harus ada sertifikasinya dari pihak terkait, sehingga bisa dikatakan layak kalau sudah ada sertifikatnya, jelasnya. Penilaian kelaikan itu harus ada sertifikasi kelayakan dari Korlantas, terkait keselamatan dan keamanan selama di jalur tol, juga dari Dinas Perhubungan yang menyangkut adanya rambu-rambu, Bina Marga terkait persoalan Penerang Jalan Umum yang hingga saat ini masih dalam pengerjaan juga. Selain itu juga harus ada izin dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Dikatakannya, fungsional itu, sifatnya cukup mendesak lantaran beban traffic nasional jelang Natal dan Tahun Baru 2019. Karena volume kendaraan akan meningkat cukup signifikan apalagi kondisi menjelang liburan. Jalur dibuka dari tol Pandaan menuju tol Singosari sejauh 30,6 kilometer dan sebaliknya. Dibuka pada pukul 07.00 17.00 WIB. Batas kecepatan kendaraan 40 km/jam, terang Agus.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU