Tolak Omnibus Law, Buruh Ancam Demo Besar-Besaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Jan 2020 19:52 WIB

Tolak Omnibus Law, Buruh Ancam Demo Besar-Besaran

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Omnibus law yang digadang-gadang menjadi senjata bagi pemerintah untuk menarik pemodal asing berinvestasi di Indonesia mendapat protes keras dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Kumpulan serikat pekerja ini menilai Omnibus las membuat kesejahteraan buruh terancam. Oleh karena itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara resmi menolak hadirnya Omnibus Law dan mengancam bila peraturan itu disahkan maka buruh akan mengadakan pemogokkan massal di seluruh Indonesia. Pada konferensi pers yang di adakan di LBH Jakarta, pada hari ini, Sabtu, (18/1/2020). KSPI berkomitmen untuk melakukan aksi demo besar-besaran di gedung DPR pada Senin, 20 Januari 2020. "Untuk menolak omnibus law. Pada senin anggota yang tergabung dengan KSPI dan afiliasi lainnya akan turun sebanyak 25-30 ribu ke gedung DPR," ujar Riden Hatam Aziz, Sekjen FSPMI. "Kita akan datang dan menyampaikan sikap ke DPRI. Serta dari informasi yang kami ketahui draft omnibus law akan diberikan kepada DPR maka kami akan cegat," sambungnya. Riden secara tegas mencanangkan bahwa KSPI menolak Omnibus Law cipta lapangan kerja dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan total ada 6 poin yang ditolak dalam Omnibus Law, dua hal diantaranya yang adalah status hubungan kerja dan tentang upah minimum yang akan dibikin upah perjam. "Kami menafsirkan status hubungan kerja ini dipermudah bahkan bakal tidak jelas. Padahal kan sudah di atur PKWT. Nah kontrak saja sejatinya kami saja menolak, apalagi ini katanya mau dibuat fleksibel," kata Riden. "Sedangkan untuk upah perjam. Ketika upah minimum diganti perjam pertanyaannya bagaimana terhadap jaminan kesehatan atau jaminan hari tua. Tentunya ini semakin tidak berpihak kepada pekerja itu sendiri," tambahnya. Riden memperingatkan bila aksi demo yang akan digelar pada tanggal 20 nanti tidak digubris pemerintah. Maka akan ada aksi lanjutan yaitu pemogokkan nasional. "Ketika setelah tanggal 20 aksi kami untum mendrop draft omnibus law ini tidak direspon, saya sebagai sekjen sudah berkonsolidasi ke seluruh anggota KSPI serta kawan afiliasi lain di banyak provinsi. Kami akan mengkosongkan pabrik-pabrik," tegasnya. Sementara itu, pemerintah sedang memfinalisasi terobosan payung hukum Rancangan Undang-Undang (RUU) bernama omnibus law cipta lapangan kerja. Rencananya pekan depan akan diajukan ke DPR dan ditargetkan bisa tuntas dibahas selama tiga bulan. Upaya melahirkan omnibus law untuk memecahkan kebuntuan berbagai persoalan yang selama ini menghambat, di sisi lain kebutuhan penciptaan lapangan kerja menjadi kebutuhan di tengah pengangguran yang masih tinggi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU