Total 50.379 Pekerja Terdampak Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jun 2020 20:04 WIB

Total 50.379 Pekerja Terdampak Covid-19

i

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Himawan Istu Bagio SP/SE

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengatakan ada 50.379 pekerja di Jawa Timur mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan. Jumlah ini adalah akumulasi seluruh pegawai yang terdampak pandemi Covid-19 di Jawa Timur setidaknya selama empat bulan.

Baca Juga: Khofifah dan Pj Wali Kota Ali Kuncoro Serahkan Santunan 500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto

"Hingga 12 Juni 2020, ada 6.924 pekerja yang tersebar di 231 perusahaan kena PHK. Yang merumahkan karyawannya 607 perusahaan. Jumlahnya ada 34.108 pekerja,” ujar Himawan kepada Surabaya Pagi, Senin (15/6/2020).

Pekerja yang dirumahkan paling banyak di sektor di perhotelan dan restoran. Sementara untuk pekerja yang di-PHK kebanyakan bekerja di industri manufaktur, seperti industri pengolahan kayu, dan perdagangan.

“Kita semua tentu tahu jika perhotelan sangat terdampak. Perdagangan sekarang juga lagi terpuruk. Manufaktur juga begitu, ada produk tapi nggak bisa terjual,” kata Himawan.

Himawan juga menjelaskan Pegawai Migran Indonesia (PMI) asal Jatim yang terdampak pandemi. Sebanyak 3.040 orang menganggur karena kontrak kerja mereka sudah habis. Lalu juga ada 223 PMI yang terkena PHK.

"Ada juga 5.360 PMI dari sejumlah daerah di Jatim gagal berangkat ke negara tujuan mereka untuk bekerja selama pandemi ini," jelasnya

Tidak hanya itu, sudah ada 724 PMI asal Jatim yang kena deportasi dari negara tempat mereka bekerja. Sayangnya, Himawan tidak menjelaskan apa saja penyebab deportasi itu.

“Kalau dijumlah ya totalnya untuk PMI asal Jatim yang terdampak pandemi Covid-19 ada 9.347 orang,” pungkas Himawan. Adt 

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU